Contoh Perdes Pendirian/Pembentukan BUMDes Terbaru [Format PDF-DOC]

#Perdes BUMDes - Perdes Pembentukan BUMDes adalah salah satu perdes yang ditetapkan oleh Kepala Desa setelah mendapat persetujuan Badan Permusyawaratan Desa (BPD). Dengan kata lain, jika suatu desa ingin mendirikan atau membentuk BUMDes, maka pendirian atau pembentukan BUMDes harus ditetapkan/disahkan melalui Peraturan Desa tentang Pendirian BUMDes.

Apakah Anda sedang mencari contoh perdes tentang pendirian, pengurusan dan pengelolaan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) terbaru tahun 2021 yang dapat di-download? Apakah Anda mencari contoh struktur BUMDes? Apakah Anda ingin contoh format doc (word) atau pdf-Nya?

Jika iya, maka Anda datang di Situs yang tepat. Situs format-administrasi-desa.blogspot.com ini menyediakan berbagai macam contoh format administrasi desa, mereview contoh BUMDes yang berhasil menjalankan usahanya, serta hal-hal yang diatur dalam Permendes tentang BUMDes. Salah satunya, yang sedang Anda cari, yakni format Perdes Pendirian BUMDes.

Seperti biasa, sebelum kita masuk pada inti pembahasan terlebih dahulu kita perlu mengenal dan memahami apa yang ada atau apa saja poin-poin penting dalam rancangan Perdes BUMDes ini. Berikut ini ulasannya!

Secara garis besar ada 9 (sembilan) dokumen atau format dalam contoh draft rancangan peraturan desa ini :
  1. Naskah Perdes Pendirian/Pembentukan BUMDes 2021
  2. SK Persetujuan BPD
  3. Berita Acara Dan Notulen Rapat
  4. MOU/Nota Kesepahaman/Nota Kesepakatan Bersama
  5. Daftar Hadir Rapat
  6. Undangan Rapat/Sidang
  7. Dokumentasi/Foto
  8. AD ART BUMDes dan SK-Nya
  9. SK Pengurus BUMDes (dan Struktur BUMDes)
Sebagaimana rancangan-rancangan Perdes lainnya, Pemerintah Desa dan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) harus membahas dan menyepakati (menyetujui) rancangan Perdes tentang Pendirian BUMDes ini. Pembahasan dan Persetujuan tersebut dilakukan melalui mekanisme rapat bersama antara BPD dan Pemerintah Desa.

Mengenai draft Perdes Pendirian, Pengurusan dan Pengelolaan BUMDes adalah jenis rancangan Perdes yang bisa diprakarsai atau diusulkan oleh Pemerintah Desa maupun oleh BPD. Lalu bagaimana jika Pemerintah Desa dan BPD sama-sama mengusulkan Perdes ini? Untuk persoalan ini, Anda bisa lihat di : Perdes Usulan BPD dan Perdes Usulan Pemerintah Desa.

Yang mau Kami katakan adalah baik usulan/inisiasi dari Pemerintah Desa maupun BPD, sama-sama melalui proses pembahasan dan persetujuan bersama antara kedua belah pihak. Jika tidak, maka rancangan Perdes ini tidak bisa ditetapkan menjadi Perdes.

Intinya adalah jika rancangan Perdes Pembentukan BUMDes ini disusun oleh Pemerintah Desa setelah dikonsultasikan ke masyarakat, maka selanjutnya draft rancangan perdes tentang pembentukan BUMDes ini harus disampaikan kepada BPD untuk dibahas dan disepakati bersama. Jika draft Perdes tersebut sudah disampaikan kepada BPD, maka BPD kemudian membuat agenda rapat bersama dengan mengundang Pemerintah Desa.
Namun jika draft rancangan Perdes BUMDes tersebut diprakarsai dan disusun oleh BPD, maka BPD harus mengundang Pemerintah Desa untuk melakukan pembahasan dan persetujuan atas rancangan Perdes tersebut.

Dalam sidang paripurna BPD untuk membahas dan menyetujui draft perdes ini, sidang atau musyawarah harus dihadiri oleh 50% plus 1 dari seluruh anggota BPD yang ada. Dengan kata lain, jika seluruh Anggota BPD-nya 5 (lima) orang, maka setidaknya harus dihadiri oleh 3 (tiga) orang anggota BPD. Jika anggota BPD-nya 7 (tujuh) orang, maka minimal dihadiri oleh 4 (empat) orang anggota BPD. Inilah yang kemudian disebut dengan Kuorum.

Jika sudah quorum, maka rapat bersama sudah bisa dimulai. Dan apa-apa saja yang dibahas dan disetujui dalam rapat ini nantinya akan dicatat melalui Berita Acara dan Notulensi.
Selain itu, para peserta rapat ini juga harus didata atau dilakukan pendataan melalui daftar hadir peserta dan juga harus bertandatangan atau di-paraf.


<img src="https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEjq37Lc8XNnjZlshyphenhypheni9jl0ROwc8n_uzCjYEsyCch30c9BV6-FbH43qgDTALxrtcUMz9JuK9jfXyhhCNSVJHsL4nNf5kw5oRg9fWOJQo99w2NdbeliYJB6Bqjkeb-my0LcakWM9MAaXhvTs/s320/contoh-perdes-pendirian-bumdes-pembentukan-bumdes.png" alt="contoh perdes pendirian/pembentukan bumdes terbaru format pdf dan doc"/>
#Perdes BUMDes - Perdes Pembentukan/Pendirian BUMDes [Format PDF-DOC] dan lampiran Struktur BUMDes
Jika BPD dan Pemerintah Desa secara bersama-sama telah menyetujui atau menyepakati rancangan perdes tersebut. Maka selanjutnya, kedua belah pihak yang diwakili oleh Ketua BPD sebagai perwakilan dari BPD dan Kepala Desa sebagai perwakilan dari Pemerintah Desa harus menandatangani nota kesepahaman/nota kesepakatan/MOU (Memorandum of Understanding) bersama.
Selain dokumen-dokumen tersebut, ada 1 (satu) lagi dokumen yang tidak kalah penting untuk menetapkan dan mengesahkan kesepakatan bersama atas pembahasan persetujuan rancangan Perdes Pendirian BUMDes, maka perlu ditetapkan dengan Keputusan BPD.
Rangkaian kegiatan perencanaan penyusunan, pembahasan dan persetujuan rancangan perdes ini seyogyanya di-dokumentasi-kan dengan baik. Bukan saja dengan menggunakan tulisan seperti yang tercatat dalam berita acara maupun daftar hadir, tapi juga dalam bentuk dokumentasi foto atau video.

Proses dokumentasi ini juga tidak boleh dianggap remeh. Dalam proses pelaporan, nantinya dokumentasi ini menjadi salah satu bukti dalam laporan.
Cek juga: Contoh Laporan Keuangan BUMDes Sederhana
Jika ada ingin melihat beberapa redaksi kalimat dalam perdes pembentukan BUMDes 2021 ini. Anda bisa cek dan lihat berikut ini :

Petikan Contoh Perdes BUMDes Terbaru Tahun 2021 (Konsiderans dan Dasar Hukum-nya) :


<img src="https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEgb13YJcHd3eguChIuO0v5pOCS9pqa3Jm1XK9vsLUlGA0BjLC9ZBWttx3n15fLql05-UjpZEqbaXg7lbK0rQVH96GE6TrjeKwzof61Cmm4Td7DeGHqJ7CFUe4WN6He8ii9fN23crBBWxqU/s1600/contoh-perdes-pembentukan-bumdes-doc-pdf.png" alt="contoh perdes pembentukan bumdes doc pdf"/>


KEPALA DESA .................
KABUPATEN .................

PERATURAN DESA ........................
NOMOR ............................

TENTANG
PENDIRIAN, PENGURUSAN DAN PENGELOLAAN BADAN USAHA MILIK DESA
DESA .......................... KECAMATAN .........................
KABUPATEN ...........................

DENGAN RAHMAT TUHAN YANG MAHA ESA
KEPALA DESA .............................,

Menimbang : 
  • bahwa untuk meningkatkan pendapatan masyarakat desa dan pendapatan asli desa diperlukan suatu badan yang menampung seluruh kegiatan di bidang ekonomi dan/atau pelayanan umum yang dikelola oleh desa;  
  • bahwa sesuai  ketentuan Pasal ......... Peraturan Daerah Kabupaten        Nomor        Tahun       tentang Desa dan Pasal ...... Peraturan Bupati ................. Nomor ...... Tahun ........ tentang Pendirian, Pengurusan, Pengelolaan dan Pembubaran Badan Usaha Milik Desa, desa dapat mendirikan Badan Usaha Milik Desa berdasarkan Peraturan Desa tentang Pendirian Badan Usaha Milik Desa;
  • bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b perlu menetapkan Peraturan Desa  ................. tentang Pendirian Badan Usaha Milik Desa.

Mengingat :
  1. Undang-Undang Nomor ..... Tahun ......... tentang Pembentukan Daerah Kabupaten Dalam Lingkungan ................. Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun ….. Nomor …., Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor …..);
  2. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5234);
  3. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 7, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5495);
  4. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 tahun 2014 tentang Desa sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 tahun 2014 tentang Desa tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 tahun 2014 tentang Desa (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 41, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6321);
  5. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 60 Tahun 2014 tentang Dana Desa Yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 8 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 60 Tahun 2014 tentang Dana Desa Yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Dana Desa (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 57, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5864);
  6. Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 111 Tahun 2014 tentang Pedoman Teknis Peraturan Di Desa (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 2091;
  7. Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2016 tentang Pengelolaan Aset Desa (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 53);
  8. Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2018 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Desa (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor …..);
  9. Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2015 tentang Pedoman Kewenangan Berdasarkan Hak Asal usul dan Kewenangan Lokal Berskala Desa (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 158);
  10. Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2015 tentang Pedoman Tata Tertib dan Mekanisme Pengambilan Keputusan Musyawarah Desa (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 159);
  11. Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 2015 tentang Pendirian, Pengurusan dan Pengelolaan, dan Pembubaran Badan Usaha Milik Desa (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 296);
  12. Peraturan Daerah Kabupaten ................. Nomor … Tahun ….. tentang Desa (Lembaran Daerah Kabupaten ................. Tahun …. Nomor …. );
  13. Peraturan Bupati ................. Nomor ..... Tahun ..... tentang Pendirian, Pengurusan, Pengelolaan dan Pembubaran Badan Usaha Milik Desa (Berita Daerah Kabupaten ................. Tahun …. Nomor …. );
  14. Peraturan Desa ................. Nomor Tahun Tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa…….Tahun……….-……………..(Lembaran Desa Tahun……Nomor……).
  15. Dan seterusnya …
  16. Dan seterusnya..
Lebih lanjut, lihat : Kumpulan Permendagri Terbaru
Untuk lebih lanjut mengenai soft copy contoh format lengkap dan terbaru dokumen Perdes BUMDes beserta Lampiran : Bagan Struktur Organisasi BUMDes ini.

Silahkan Sobat Desa download file nya dalam bentuk format Doc (Word) dan PDF secara gratis (free) melalui link download berikut ini :




Silahkan Sobat Desa unduh contoh Perdes BUMDes PDF dan Doc terbaru pada link tersebut beserta lampiran struktur organisasi BUMDes-nya. Seperti yang Sobat Desa saksikan, ada 2 (dua) jenis file dokumen yang bisa Sobat Desa download. Ada yang berbentuk format word (doc) dan ada pula format PDF.
Sekedar info : "jenis huruf perdes" menggunakan "huruf Bookman Old Style" dengan "ukuran 12 px". Sedangkan ketentuan mengenai ukuran kertas penyusunan Perdes menggunakan "kertas F4". Pelajari Lebih lanjut, Ketentuan Penyusunan Produk Peraturan Peraturan di Desa.

Jika ada masalah dalam proses download, silahkan laporkan pada Kami. Sampaikan pada Kami melalui Kontak Kami. Bisa melalui email form, komentar, fan page Facebook, Telegram, maupun melalui Whatsapp chat.

Perlu diketahui mengenai mekanisme kepengurusan dan tata cara pengelolaan serta teknis lainnya Badan Usaha Milik Desa diatur dalam Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga Badan Usaha Milik Desa yang ditetapkan dengan Keputusan Kepala Desa.

Cek lebih lanjut :
Nantinya, Perdes ini akan menjadi acuan dalam proses pemilihan pengurus/pengelola Badan Usaha Milik Desa dan pengelolaan BUMDes lebih jauh.

Mengenai Organisasi kepengurusan pengelola Badan Usaha Milik Desa yang telah terpilih dan disepakati dalam Musyawarah Desa, ditetapkan dengan Keputusan Kepala Desa.

Untuk contoh BUMDes di Desa yang berhasil akan Kami ulas pada postingan berikutnya.
Cek lebih lanjut : SK BUMDes Doc (Word) Terbaru
Untuk contoh format administrasi BUMDes dan administrasi Desa lainnya, silahkan cek dan cari sesuka Anda di blog format-administrasi-desa.blogspot.com.

Demikian ulasan mengenai contoh perdes pendirian, pengurusan dan pengelolaan BUMDes terbaru tahun 2021 dan lampiran struktur BUMDes. Kami berharap semoga artikel-artikel yang disajikan oleh Penulis-Penulis di Website Desa ini dapat berguna dan membantu Anda, Sobat desa yang membutuhkan. #PerdesPembentukanBUMDes #PerdesPendirianBUMDes
Terima kasih telah membaca artikel di Web-Blog FORMAT ADMINISTRASI DESA yang berjudul: Contoh Perdes Pendirian/Pembentukan BUMDes Terbaru [Format PDF-DOC]. Konten tersebut mengulas tentang #Perdes BUMDes PDF dan Doc (Word), Perdes Pembentukan BUMDes dan Struktur BUMDes, Perdes tentang Pendirian BUMDes terbaru, Contoh BUMDes di Desa yang berhasil,.

Silahkan bagikan artikel ini ke media sosial kamu, jika memang dirasa dapat memberi manfaat kepada orang lain. Terima kasih!
Javascript DisablePlease Enable Javascript To See All Widget