Tentang Pembiayaan Desa

FORMAT-ADMINISTRASI-DESA.BLOGSPOT.COM | Berikut ini hasil tanya jawab tentang Pembiayaan Desa secara lengkap berdasarkan peraturan perundang-undangan.

<img src="https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEiK-kDrPln-6G5_gnr-PYqHWfyohGvrBH7IYfx8gZzo6ZdONzrKVpAszR39hOVLjcjJQ4LvKVQ0fowlDj-EvRoTFG2bVIG_C7i0syeNuYH46y1OIYVG3pKQ8UtuRRhlYP_eUD4mewNG2o8/s320/pembiayaan-desa.jpg" alt="Penerimaan dan Pengeluaran Pembiayaan Desa"/>

Daftar Isi:

Apa yang dimaksud dengan Pembiayaan Desa?

Pembiayaan Desa adalah semua penerimaan yang perlu dibayar kembali dan/atau pengeluaran yang akan diterima kembali, baik pada tahun anggaran yang bersangkutan maupun pada tahun anggaran berikutnya. Sebagaimana Pendapatan Desa dan Belanja Desa, Pembiayaan Desa juga termasuk bagian dari struktur Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes).

Pembiayaan Desa diklasifikasikan menurut kelompok, jenis dan objek pembiayaan yang diberi kode rekening "6" dalam struktur APBDes.


Secara umum Pembiayaan Desa terdiri atas 2 (dua) kelompok:
  1. penerimaan pembiayaan; dan
  2. pengeluaran pembiayaan
Berikut ini penjelasannya.

Apa itu Penerimaan Pembiayaan Desa?

Penerimaan Pembiayaan Desa adalah semua penerimaan Desa yang perlu dibayar kembali, baik pada tahun anggaran yang bersangkutan maupun pada tahun anggaran berikutnya. Penerimaan Pembiayaan Desa termasuk salah satu kelompok pembiayaan Desa yang diberi kode rekening '6.1' dalam APBDes.

Apa saja Jenis-Jenis Penerimaan Pembiayaan Desa?

Berikut ini jenis-jenis penerimaan pembiayaan Desa, yaitu:
  • SiLPA tahun sebelumnya (meliputi: pelampauan penerimaan pendapatan terhadap belanja, penghematan belanja, dan sisa dana kegiatan yang belum selesai/lanjutan);
  • pencairan dana cadangan (digunakan untuk menganggarkan kebutuhan dana cadangan yang selanjutnya dicatatkan dalam penerimaan pembiayaan dalam APBDes);
  • hasil penjualan kekayaan Desa yang dipisahkan (dicatat dalam penerimaan pembiayaan hasil kekayaan Desa yang dipisahkan);
  • penerimaan pembiayaan Desa lainnya.

Contoh Transaksi Akuntansi Penerimaan Pembiayaan Desa

Berikut ini contoh transaksi akuntansi penerimaan pembiayaan Desa:
Pada tanggal 3 Januari 2021 Desa Simulasi menerima pencairan Dana SiLPA untuk kegiatan lanjutan pembangunan jalan Desa sebesar Rp 15.000.000,-. Pada tanggal 11 Januari 2020, Pelaksana Kegiatan Anggaran (PKA) mengajukan SPP upah tenaga kerja kegiatan lanjutan pembangunan jalan Desa sebesar Rp 15.000.000,- dan pada hari itu juga dibayarkan kepada tukang dan pekerja.

Apa itu Pengeluaran Pembiayaan Desa?

Pengeluaran Pembiayaan Desa adalah semua pengeluaran Desa yang akan diterima kembali, baik pada tahun anggaran yang bersangkutan maupun pada tahun anggaran berikutnya. Pengeluaran Pembiayaan Desa termasuk salah satu kelompok pembiayaan Desa yang diberi kode rekening '6.2' dalam APBDes.

Apa saja Jenis-Jenis Pengeluaran Pembiayaan Desa?

Berikut ini jenis-jenis pengeluaran pembiayaan Desa, diantaranya:
  • pembentukan dana cadangan (dilakukan untuk mendanai kegiatan yang penyediaan dananya tidak dapat sekaligus dibebankan dalam 1 (satu) tahun anggaran. Pembentukan Dana Cadangan Desa wajib ditetapkan dengan Peraturan Desa);
  • penyertaan modal Desa (digunakan untuk menganggarkan kekayaan Pemerintah Desa yang diinvestasikan dalam BUMDes dengan tujuan untuk meningkatkan pendapatan Desa atau pelayanan kepada masyarakat);
  • pengeluaran pembiayaan Desa lainnya.

Contoh Transaksi Akuntansi Pengeluaran Pembiayaan Desa

Berikut ini contoh transaksi akuntansi pengeluaran pembiayaan Desa:
Pada tanggal 5 April 2020, BUMDes di Desa Simulasi mengajukan permohonan pencairan dana penyertaan modal desa sebesar Rp. 50.000.000,- kepada Pemerintah Desa. Pada tanggal 6 April 2020, berdasarkan pengajuan dari BUMDes tersebut, Pemerintah Desa Simulasi mencairkan dana penyertaan modal Desa kepada BUMDes sebesar Rp. 50.000.000,-.
Penjelasan terkait Pembiayaan Desa diatur dalam Permendagri Nomor 20 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Keuangan Desa.
Javascript DisablePlease Enable Javascript To See All Widget