Protokol Kesehatan Idul Adha 2020

Protokol Kesehatan Idul Adha yang Kami maksudkan adalah protokol kesehatan dalam penyelenggaraan Sholat Idul Adha.

Berikut ini Protokol Kesehatan Sholat Idul Adha Tahun 1441 H/2020 M:
  1. Tempat penyelenggaraan kegiatan sholat Idul Adha dapat dilaksanakan di semua daerah dengan memperhatikan protokol kesehatan dan telah melakukan koordinasi dengan Pemerintah Daerah setempat, kecuali pada tempat­-tempat yang dianggap masih belum aman Covid-19 oleh Pemerintah Daerah/Gugus Tugas Daerah;
  2. Penyelenggaraan sholat Idul Adha tahun 1441 H/2020 M dibolehkan untuk dilakukan di lapangan/masjid/ruangan dengan persyaratan sebagai berikut:
  • Menyiapkan petugas untuk melakukan dan mengawasi penerapan protokol kesehatan di area tempat pelaksanaan;
  • Melakukan pembersihan dan disinfeksi di area tempat pelaksanaan;
  • Membatasi jumlah pintu/jalur keluar masuk tempat pelaksanaan guna memudahkan penerapan dan pengawasan protokol kesehatan;
  • Menyediakan fasilitas cuci tangan/sabun/hand sanitizer di pintu/jalur masuk dan keluar;
  • Menyediakan alat pengecekan suhu di pintu/jalur masuk. Jika ditemukan jamaah dengan suhu >37,5°C (2 kali pemeriksaan dengan jarak 5 menit), tidak diperkenankan memasuki area tempat pelaksanaan;
  • Menerapkan pembatasan jarak dengan memberikan tanda khusus minimal jarak 1 meter;
  • Mempersingkat pelaksanaan sholat dan khutbah Idul Adha tanpa mengurangi ketentuan syarat dan rukunnya;
  • Tidak mewadahi sumbangan/sedekah Jamaah dengan cara menjalankan kotak, karena berpindah-pindah tangan rawan terhadap penularan penyakit;
  • Penyelenggara memberikan himbauan kepada masyarakat tentang protokol kesehatan pelaksanaan sholat Idul Adha yang meliputi:
    • Jamaah dalam kondisi sehat;
    • Membawa sajadah/alas sholat masing-masing;
    • Menggunakan masker sejak keluar rumah dan selama berada di area tempat pelaksanaan;
    • Menjaga kebersihan tangan dengan sering mencuci tangan menggunakan sabun atau hand sanitizer;
    • Menghindari kontak fisik, seperti bersalaman atau berpelukan;
    • Menjaga jarak antar jamaah minimal 1 (satu) meter;
    • Menghimbau untuk tidak mengikuti shalat Idul Adha bagi anak-anak dan warga lanjut usia yang rentan tertular penyakit, serta orang dengan sakit bawaan yang berisiko tinggi terhadap Covid-19.
Lihat : Protokol Hewan Qurban
<img src="https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEjt03D0NKVUEdb8Y0JQU-JEh8dYGzExarEKtIB_xhKvHQvdBk684t8UkIJYP0WU3cZ3CPTbu56WzKd49eL205QNqiPYu9giQyBshrE6Px8XtG-4mPTRNp2C1boffBlk3xk2b50AanoRmKo/s1600/protokol-kesehatan-idul-adha.png" alt="Protokol Kesehatan Idul Adha"/>
Protokol Kesehatan Idul Adha 2020
Demikian penjelasan mengenai Protokol Kesehatan Idul Adha 2020. Semoga bermanfaat. Khususnya bagi penyelenggara hari raya Idul Adha pada masa normal baru (new normal) saat ini.

Diolah dari Surat Edaran Menteri Agama Nomor 18 Tahun 2020.

Pengulas : Tim Blog FORMAT ADMINISTRASI DESA
Terima kasih telah membaca artikel di Web-Blog FORMAT ADMINISTRASI DESA yang berjudul: Protokol Kesehatan Idul Adha 2020. Konten tersebut mengulas tentang Protokol Kesehatan Idul Adha... Berikut ini Protokol Kesehatan Sholat Idul Adha....

Silahkan bagikan artikel ini ke media sosial kamu, jika memang dirasa dapat memberi manfaat kepada orang lain. Terima kasih!
Javascript DisablePlease Enable Javascript To See All Widget