Download Permendagri No 54 Tahun 2009 tentang Tata Naskah Dinas Pemda PDF

Ringkasan tentang Permendagri No 54 Tahun 2009 tentang Tata Naskah Dinas Pemda dan Lampiran

Uraian Permendagri Deskripsi Permendagri

Tentang

:
TATA NASKAH DINAS DI LINGKUNGAN PEMERINTAH DAERAH

Nomor Permendagri

:
54 Tahun 2009

Tanggal Penetapan

:
13 November 2009

Tanggal Pengundangan

:
Kategori : Peraturan Menteri Dalam Negeri
Singkatan Bentuk : PERMENDAGRI
Tahun Terbit : 2009
Tahun Lembaran Negara Republik Indonesia :
Nomor Lembaran Negara Republik Indonesia :
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia :
Tahun Berita Negara Republik Indonesia : 2009
Nomor Berita Negara Republik Indonesia :
Bidang Hukum :
Sumber : Situs Website JDIH Kemendagri
T.E.U Pengarang : Kemendagri

Keterangan Status

:
Mencabut :
  1. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 2 Tahun 2005 tentang Pedoman Tata Naskah Dinas di Lingkungan Pemerintah Provinsi, sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 10 Tahun 2008 tentang Perubahan Pertama Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 2 Tahun 2005 tentang Pedoman Tata Naskah Dinas di Lingkungan Pemerintah Provinsi; dan
  2. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 3 Tahun 2005 tentang Pedoman Tata Naskah Dinas di Lingkungan Pemerintah Kabupaten/Kota sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 9 Tahun 2008 tentang Perubahan Pertama Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 3 Tahun 2005 tentang Pedoman Tata Naskah Dinas di Lingkungan Pemerintah Kabupaten/Kota.
Uji Materiil :
Ukuran File : 1,323 KB
Jumlah Halaman : 128 Halaman
Tipe File Download : PDF

Daftar Peraturan Terkait

:

Permendagri No 54 Tahun 2009 adalah peraturan yang ditetapkan oleh Mendagri yang mengatur tentang pedoman tata naskah dinas di lingkungan Pemerintah Daerah.

<img src="https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEjLLHZiDEFiRmaIP5msL-_stPWPO6BCqg7tLmzc1xToPAI6gzM1DOF1h8Hvvn0aJ4xIUDQ8JL9Whuf7_6W4savj1IsorWPCgg-6m4azmIMhRWeOTc5AmO_D4bTZH3lGoVA1qjsucpVrdtY/s1600/permendagri-54-2009-tata-naskah-dinas-pemda.jpg" alt="Permendagri No 54 Tahun 2009 tentang Tata Naskah Dinas Pemda PDF" />
Download Permendagri No 54 Tahun 2009 tentang Tata Naskah Dinas Pemda dan Lampiran PDF

Permendagri No 54 Tahun 2009 tentang Tata Naskah Dinas Pemda ini ditetapkan pada tanggal 13 November 2009 oleh Menteri Dalam Negeri (Mendagri).

Dengan berlakunya Permendagri 54 Tahun 2009, maka:

  1. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 2 Tahun 2005 tentang Pedoman Tata Naskah Dinas di Lingkungan Pemerintah Provinsi, sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 10 Tahun 2008 tentang Perubahan Pertama Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 2 Tahun 2005 tentang Pedoman Tata Naskah Dinas di Lingkungan Pemerintah Provinsi; dan
  2. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 3 Tahun 2005 tentang Pedoman Tata Naskah Dinas di Lingkungan Pemerintah Kabupaten/Kota sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 9 Tahun 2008 tentang Perubahan Pertama Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 3 Tahun 2005 tentang Pedoman Tata Naskah Dinas di Lingkungan Pemerintah Kabupaten/Kota dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.

Bagi Anda perlu file Permendagri No 54 Tahun 2009 tentang Tata Naskah Dinas Pemda dan Lampiran-nya dalam bentuk PDF (bukan DOC), silahkan download melalui link download dibawah ini:

Download Permendagri 54 Tahun 2009 dan Lampiran. PDF

Demikian ulasan tentang Download Permendagri No 54 Tahun 2009 tentang Tata Naskah Dinas Pemda PDF. Semoga file PDF nya bermanfaat untuk Anda yang membutuhkan. Khususnya yang mencari pedoman tata naskah dinas Pemda.

Daftar Isi:

Terima kasih telah membaca artikel di Web-Blog FORMAT ADMINISTRASI DESA yang berjudul: Download Permendagri No 54 Tahun 2009 tentang Tata Naskah Dinas Pemda PDF. Konten tersebut mengulas tentang Permendagri No 54 Tahun 2009 adalah peraturan yang ditetapkan oleh Mendagri yang mengatur tentang pedoman tata naskah dinas di lingkungan Pemerintah Daerah..

Silahkan bagikan artikel ini ke media sosial kamu, jika memang dirasa dapat memberi manfaat kepada orang lain. Terima kasih!
Javascript DisablePlease Enable Javascript To See All Widget