Protokol Kesehatan Warga Sekolah/Satuan Pendidikan
FORMAT-ADMINISTRASI-DESA.BLOGSPOT.COM | Warga Satuan Pendidikan/Sekolah meliputi Pendidik, Tenaga Kependidikan, dan Peserta Didik (Siswa/Siswi), termasuk Pengantar/Penjemput wajib mengikuti protokol kesehatan.