Download Contoh SK TP PKK Desa/Kelurahan Terbaru (Format Doc dan PDF)

Apa itu SK TP-PKK?

SK TP-PKK adalah surat keputusan yang ditetapkan dalam rangka pembentukan/pengangkatan, penetapan dan pengesahan susunan pengurus Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP-PKK).

Siapa yang mengeluarkan atau menetapkan SK TP-PKK ini?

SK TP-PKK Desa ini dikeluarkan atau ditetapkan oleh Kepala Desa melalui Keputusan Kepala Desa. Sedangkan SK TP-PKK Kelurahan ditetapkan dengan Keputusan Bupati/Walikota yang ditandatangani oleh Lurah atas nama Bupati/Walikota.

Lalu bagaimana cara membuat SK ini?

Apakah dalam artikel ini ada contoh formatnya?

Ya, tentu saja! Saya akan bagikan khusus file Doc (Word) dan PDF nya untuk Sobat Desa semua yang ingin download di Blog Formatadministrasidesa.com ini. Silahkan klik disini untuk langsung mengakses file downloadnya.

Contoh SK Pengurus TP PKK

Contoh SK PKK terbaru yang saya berikan ini cukup praktis, sederhana, dan lengkap berdasarkan Permendagri. Karena sudah dilengkapi dengan uraian dasar hukum, tugas dan fungsi, masa kerja TP PKK 6 tahun, dan lampiran susunan keanggotaan/kepengurusan TP-PKK sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Baca juga : TUGAS DAN FUNGSI TP PKK

Selain Desa, apakah draft contoh SK TP-PKK ini bisa digunakan untuk di Kelurahan?

Pada dasarnya dasar hukum struktur organisasi PKK, baik di Desa maupun Kelurahan sama. Susunan kepengurusannya pun relatif sama, yaitu:

  • Ketua TP-PKK
  • Wakil Ketua TP-PKK
  • Sekretaris TP-PKK
  • Bendahara TP-PKK
  • Pokja I, II, III, dan IV.

Karena itu, dalam pembuatan draft SK Pengurus TP-PKK, relatif tidak jauh berbeda. Jadi, silahkan kawan-kawan di Kelurahan bisa menyesuaikan.

SK PKK, SK TP PKK Desa, SK Tim Penggerak PKK, SK TP PKK Kelurahan terbaru, Download Contoh SK TP PKK terbaru format Doc (word) dan PDF
Gambar Infografis : SK TP PKK

Sebelum download, mungkin sobat Desa ingin melihat cuplikan atau gambaran umum terkait contoh Surat Keputusan (SK) Kepala Desa tentang Susunan Pengurus Tim Penggerak PKK.

Silahkan ada dibawah ini:

KABUPATEN SIMULASI

KEPUTUSAN KEPALA DESA SIMULASI

NOMOR ... TAHUN ....

TENTANG

SUSUNAN PENGURUS TIM PENGGERAK PEMBERDAYAAN DAN KESEJAHTERAAN KELUARGA

DESA SIMULASI KECAMATAN SIMULASI

MASA BAKTI 2024 - 2030


KEPALA DESA SIMULASI,

[2column] [content]
Menimbang :[/content] [content]
  1. bahwa Gerakan Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga yang selanjutnya disebut dengan Gerakan PKK adalah gerakan dalam pembangunan masyarakat yang tumbuh dari, oleh, dan untuk masyarakat, menuju terwujudnya Keluarga beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia dan berbudi luhur, sehat, sejahtera, maju dan mandiri, kesetaraan dan keadilan gender, serta kesadaran hukum dan lingkungan;
  2. bahwa untuk melaksanakan ketentuan pasal 3 ayat (5), pasal 8, pasal 13, pasal 14, dan pasal 18 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 36 Tahun 2020 tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Presiden Nomor 99 Tahun 2017 tentang Gerakan Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga, Kepala Desa dalam menyelenggarakan Gerakan PKK, perlu membentuk Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP-PKK) Desa Simulasi Kecamatan Simulasi yang ditetapkan dengan Keputusan Kepala Desa;
  3. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan b, perlu menetapkan Keputusan Kepala Desa tentang Susunan Pengurus Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga Desa Simulasi Kecamatan Simulasi Masa Bakti 2024 - 2030
[/content][/2column][2column] [content]
Mengingat :[/content] [content]
  1. Undang-Undang Nomor ..... Tahun .... tentang Pembentukan Kabupaten Simulasi di Provinsi ... (Lembaran Negara Tahun ... Nomor ..., Tambahan Lembaran Negara Nomor ...);
  2. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa (Lembaran Negara Tahun 2014 Nomor 7, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5495);
  3. Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Atas Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 123, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5539) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 41, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6321);
  4. Peraturan Presiden Nomor 99 Tahun 2017 tentang Gerakan Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 226);
  5. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 111 Tahun 2014 tentang Pedoman Teknis Peraturan di Desa (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 2091);
  6. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 44 Tahun 2016 tentang Kewenangan Desa (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 1037);
  7. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 18 Tahun 2018 tentang Lembaga Kemasyarakatan Desa dan Lembaga Adat Desa (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 569);
  8. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Keuangan Desa (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 611);
  9. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 36 Tahun 2020 tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Presiden Nomor 99 Tahun 2017 tentang Gerakan Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 580);
  10. Peraturan Bupati Simulasi Nomor ... Tahun ... tentang Pengelolaan Keuangan Desa (Berita Daerah Kabupaten Simulasi Tahun ... Nomor ...);
  11. Peraturan Bupati Simulasi Nomor ... Tahun ... tentang Lembaga Kemasyarakatan Desa dan Lembaga Adat Desa (Berita Daerah Kabupaten Simulasi Tahun ... Nomor ...);
  12. Peraturan Desa Simulasi Nomor ... Tahun ... tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (Lembaran Desa Simulasi Tahun .... Nomor ...);
  13. Peraturan Desa Simulasi Nomor ... Tahun ... tentang Kewenangan Desa (Lembaran Desa Simulasi Tahun ... Nomor ...).
  14. Peraturan Desa Simulasi Nomor ... Tahun ... tentang Lembaga Kemasyarakatan Desa dan Lembaga Adat Desa (Lembaran Desa Simulasi Tahun ... Nomor ...).
[/content][/2column]

MEMUTUSKAN:

[2column] [content]Menetapkan :[/content] [content]KEPUTUSAN KEPALA DESA SIMULASI TENTANG SUSUNAN PENGURUS TIM PENGGERAK PEMBERDAYAAN DAN KESEJAHTERAAN KELUARGA DESA SIMULASI KECAMATAN SIMULASI MASA BAKTI 2024 - 2030[/content][/2column][2column] [content]KESATU :[/content] [content]Membentuk Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP-PKK) Desa Simulasi Kecamatan Simulasi Masa Bakti 2024 - 2030 dengan susunan pengurus sebagaimana tercantum dalam lampiran Keputusan ini.[/content][/2column][2column] [content]KEDUA :[/content] [content]TP-PKK sebagaimana dimaksud pada diktum KESATU bertugas:
  1. melakukan pendataan potensi keluarga dan masyarakat;
  2. menggerakkan peran serta masyarakat; dan
  3. melakukan pengendalian terhadap 10 (sepuluh) program PKK.
[/content][/2column][2column] [content]KETIGA :[/content] [content]Dalam menjalankan tugasnya sebagaimana dimaksud pada diktum KEDUA, TP-PKK memiliki fungsi:
  1. menghimpun, menggerakkan dan membina potensi masyarakat untuk terlaksananya 10 (sepuluh) program pokok PKK;
  2. merencanakan, melaksanakan, memantau dan mengevaluasi pelaksanaan 10 (sepuluh) program pokok PKK sesuai dengan kebutuhan masyarakat;
  3. memberikan pembinaan yang meliputi penyuluhan, pelatihan, bimbingan teknis dan pendampingan kepada TP-PKK secara berjenjang sampai dengan kelompok dasawisma;
  4. melakukan supervisi, advokasi dan pelaporan secara berjenjang terkait program Gerakan PKK; dan
  5. menampung dan menyalurkan aspirasi masyarakat.
[/content][/2column][2column] [content]KEEMPAT :[/content] [content]Dalam melaksanakan tugasnya, Ketua TP-PKK sebagaimana dimaksud pada diktum KESATU bertanggung jawab kepada Kepala Desa.[/content][/2column][2column] [content]KELIMA :[/content] [content]Segala biaya yang timbul akibat ditetapkannya Keputusan Kepala Desa ini dibebankan pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa Simulasi.[/content][/2column][2column] [content]KEENAM :[/content] [content]Keputusan Kepala Desa ini mulai berlaku sejak tanggal ditetapkan dan akan dilakukan peninjauan kembali jika terdapat kekeliruan dalam penetapannya.

Ditetapkan di Simulasi
pada tanggal ...
KEPALA DESA SIMULASI,



LAODE MUHAMAD FIIL MUDAWAT[/content][/2column]

Tembusan :

  1. Bupati Simulasi di Simulasi;
  2. Inspektur Inspektorat Kabupaten Simulasi di Simulasi
  3. Kepala DPMD Kabupaten Simulasi di Simulasi;
  4. Ketua TP-PKK Kabupaten Simulasi di Simulasi;
  5. Camat Simulasi di Simulasi;
  6. Ketua TP-PKK Kecamatan Simulasi di Simulasi;
  7. Ketua Badan Permusyawaratan Desa Simulasi di Simulasi;
  8. Yang bersangkutan.
Contoh SK TP PKK, Contoh SK TP PKK Desa, Contoh SK Pengurus TP PKK Desa, Contoh Surat Keputusan (SK) Kepala Desa tentang Pengangkatan/Pembentukan Tim Penggerak PKK, Download Contoh SK TP PKK Kelurahan, SK TP PKK Doc (word) dan PDF terbaru berdasarkan Permendagri
Gambar : Contoh SK Pengurus Tim Penggerak PKK (TP-PKK) terbaru berdasarkan Permendagri

Terkait SK Kelompok PKK (Lingkungan/Dusun, RT, RW), SK Kelompok Dasawisma, dan SK Pemenang Lomba Hatinya PKK akan Kami buat pada kesempatan selanjutnya.

Untuk lampiran SK TP-PKK yang berisi daftar susunan pengurus Tim Penggerak PKK (Ketua, Wakil Ketua, Sekretaris, Bendahara, Kelompok Kerja/Pokja I, Pokja II, Pokja III, dan Pokja IV) sengaja tidak kami uraikan dalam cuplikan di atas.

Jika sobat Desa mau mendapatkan file SK terbaru dan lampirannya yang lengkap dalam bentuk format Doc (Word) dan PDF, silahkan download pada link download berikut ini:


DOWNLOAD SK PKK selengkapnya:


KETERANGAN:
Untuk membuka link download contoh SK TP PKK ini secara otomatis, silahkan tekan POSTINGAN/SHARE/TWEET untuk X dan tekan LIKE (SUKA) untuk FACEBOOK dibawah ini!!!
Setelah Anda membagikan konten ini di media sosialmu, maka secara otomatis link downloadnya akan terbuka/muncul. Maka pada saat itu, Anda tinggal download filenya. SELESAI!!!

Jika masih bingung, lihat video panduan ini : CARA MEMBUKA LINK DOWNLOAD YANG TERKUNCI DI BLOG FORMATADMINISTRASIDESA.COM

Ketentuan terbaru di atas, silahkan dibaca dengan seksama. Terima kasih!!!
[lock]

[/lock]
Gambar Pasal 8 ayat (5) Permendagri Nomor 36 Tahun 2020 yang mengatur SK TP PKK Desa paling sedikit memuat rincian tugas fungsi TP PKK Desa
Gambar: Pasal 8 ayat (5) Permendagri 36/2020

Dalam penyusunan draft Surat Keputusan Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (SK TP PKK) di Desa, perlu diperhatikan apakah dokumen tersebut telah mencakup rincian tugas dan fungsi bagi setiap pengurus. Jika belum, disarankan untuk segera menyesuaikan dengan ketentuan terbaru. Pada konteks ini, ketentuan terbaru menegaskan bahwa rincian tugas dan fungsi tersebut menjadi elemen wajib yang harus tercantum dalam SK TP PKK.

Dasar hukum yang mengatur hal ini terdapat dalam Pasal 8 ayat (5) Permendagri Nomor 36 Tahun 2020, yang berbunyi:

“Keputusan Kepala Desa sebagaimana dimaksud pada ayat (4) paling sedikit memuat rincian tugas fungsi TP PKK Desa.”

Pemenuhan aspek ini dianggap sebagai upaya untuk memperkukuh struktur organisasi dan memastikan keterlibatan setiap pengurus dengan jelas.

Baca juga : KUMPULAN SK KEPALA DESA
Terima kasih telah membaca artikel di Web-Blog FORMAT ADMINISTRASI DESA yang berjudul: Download Contoh SK TP PKK Desa/Kelurahan Terbaru (Format Doc dan PDF). Konten tersebut mengulas tentang SK PKK, SK TP PKK, Contoh SK TP PKK Desa, CONTOH SK TP PKK Kelurahan, Download Contoh SK Pengurus TP PKK terbaru dan tugas format Doc (Word) dan PDF.

Silahkan bagikan artikel ini ke media sosial kamu, jika memang dirasa dapat memberi manfaat kepada orang lain. Terima kasih!
Javascript DisablePlease Enable Javascript To See All Widget