Mekanisme Pengaduan Kepesertaan Subsidi Listrik Tepat Sasaran

FORMAT-ADMINISTRASI-DESA.BLOGSPOT.COM | Bagaimana sebenarnya mekanisme pengaduan kepesertaan subsidi listrik tepat sasaran itu? Artikel ini akan mencoba mengulas secara rinci terkait alur penanganan pengaduan kepesertaan subsidi listrik!

Berikut ini adalah detail terkait mekanisme pengaduan kepesertaan subsidi listrik tepat sasaran, yaitu:
  • Penyediaan formulir pengaduan kepesertaan subsidi listrik untuk rumah tangga di Kantor Desa/Kelurahan setempat;
  • Rumah tangga miskin dan tidak mampu akan melakukan pengaduan dengan mendatangi Kantor Desa/Kelurahan untuk mengisi formulir dan kemudian menyerahkannya kepada petugas di Kantor Desa/Kelurahan;
  • Petugas Desa/Kelurahan menyiapkan dokumen kelengkapan pengaduan dan menyampaikan kepada Kantor Kecamatan, meliputi:
    • Formulir Rekapitulasi Desa/Kelurahan;
    • Berita Acara Serah Terima Pengaduan dari Desa/Kelurahan;
    • Berita Acara Musyawarah Desa Rumah Tangga Sasaran Penerima Subsidi Listrik Tepat Sasaran (khusus untuk Desa); dan
    • Daftar Nama Usulan Rumah Tangga Penerima Subsidi Listrik Tepat Sasaran (khusus untuk Desa).
  • Penyampaian dokumen ke Kantor Kecamatan dapat dilakukan secara periodik;
  • Petugas Kecamatan melakukan proses input data berdasarkan formulir pengaduan yang telah diisi ke dalam Aplikasi Pengaduan Kepesertaan Subsidi Listrik untuk Rumah Tangga, sebagai berikut:
    • apabila terdapat jaringan internet, dengan mengakses secara online melalui website : https://subsidi.djk.esdm.go.id; atau
    • apabila tidak terdapat jaringan internet, dengan mengisi format elektronik dalam bentuk microsoft excel. Selanjutnya format excel tersebut disampaikan kepada Kabupaten/Kota untuk diunggah (upload) ke website : https://subsidi.djk.esdm.go.id.
  • Posko Penanganan Pengaduan Pusat melakukan pemilahan dan pemeriksaan untuk menentukan kategori pengaduan;
  • Dalam hal rumah tangga pengadu telah terdapat dalam Data Terpadu, maka :
    • PT PLN (Persero) melakukan pencocokan data pengadu dengan data pelanggan PT PLN (Persero);
    • PT PLN (Persero) melaporkan hasil pencocokan data kepada Dirjen Ketenagalistrikan;
    • PT PLN (Persero) melakukan penandaan pada ID Pelanggan (IDPEL) yang diberikan subsidi tarif tenaga listrik di Aplikasi Pelayanan Pelanggan Terpusat (AP2T) milik PLN;
    • Posko Penanganan Pengaduan Pusat mengunggah (upload) hasil pengaduan pada website : https://subsidi.djk.esdm.go.id;
    • Kecamatan dapat mengunduh (download) hasil pengaduan dari website : https://subsidi.djk.esdm.go.id untuk disampaikan kepada rumah tangga yang telah mengadu.
  • Dalam hal rumah tangga pengadu tidak termasuk dalam Data Terpadu, maka :
    • Kelompok Kerja (Pokja) Pengelola Data Terpadu melakukan verifikasi terhadap pengaduan tersebut;
    • Bila hasil verifikasi menunjukan bahwa rumah tangga tersebut termasuk sebagai kategori rumah tangga miskin dan tidak mampu, maka diberikan subsidi listrik;
    • Bila hasil verifikasi menunjukan bahwa rumah tangga tersebut tidak termasuk sebagai kategori rumah tangga miskin dan tidak mampu, maka Pokja Pengelola Data Terpadu menyampaikan ke Ditjen Gatrik dan mengikut langkah-langkah, yaitu:
      • Posko Penanganan Pengaduan Pusat mengunggah (upload) hasil pengaduan pada website : https://subsidi.djk.esdm.go.id;
      • Kecamatan dapat mengunduh (download) hasil pengaduan dari website : https://subsidi.djk.esdm.go.id untuk disampaikan kepada rumah tangga yang telah mengadu.
<img src="https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEhT99aLI6Y8V-rNmDsdC8OcMKUJlr0B4NO6xeCxuksaRrLs8Pqbuaq4NEcfDsO0oJ-rEzqKH2TrbR0pQS4PrvPqzGe5pe9NdSIq2z3OR-FLo5zHv-apGEHac-PM3m1xxNmvL8LXte0HfzU/s320/Tata-Cara-dan-Mekanisme-Pengaduan-Kepesertaan-Subsidi-Listrik-Tepat-Sasaran.png" alt="Tata Cara dan Mekanisme Penanganan Pengaduan Kepesertaan Subsidi Listrik Tepat Sasaran"/>
Tata Cara dan Mekanisme Penanganan Pengaduan Kepesertaan Subsidi Listrik Tepat Sasaran

Itulah mekanisme pengaduan kepesertaan subsidi listrik tepat sasaran yang diolah dari Buku Petunjuk Teknis (Juknis) Pelaksanaan Kebijakan Subsidi Listrik Tepat Sasaran.

Demikian ulasan tentang mekanisme pengaduan kepesertaan subsidi listrik tepat sasaran. Mudah-mudahan penjelasan tersebut dapat bermanfaat untuk Sobat Desa semua.
Terima kasih telah membaca artikel di Web-Blog FORMAT ADMINISTRASI DESA yang berjudul: Mekanisme Pengaduan Kepesertaan Subsidi Listrik Tepat Sasaran. Konten tersebut mengulas tentang Bagaimana sebenarnya mekanisme pengaduan kepesertaan subsidi listrik tepat sasaran itu? Artikel ini akan mencoba mengulasnya secara lengkap.

Silahkan bagikan artikel ini ke media sosial kamu, jika memang dirasa dapat memberi manfaat kepada orang lain. Terima kasih!
Javascript DisablePlease Enable Javascript To See All Widget