Dana Karang Taruna

FORMAT-ADMINISTRASI-DESA.BLOGSPOT.COM | Bicara tentang Karang Taruna, juga berbicara tentang sumber dananya. Karena itulah wajar jika ada yang bertanya, Sumber Dana Karang Taruna berasal dari mana saja? Pengurus Karang Taruna menggunakan anggaran atau sumber pendanaan apa untuk melaksanakan setiap kegiatan atau program kerjanya?

<img src="https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEiAYl9gabEZgHc0NcX2tSRltaHmxUkwBiLwlyH6Uri8cTtzeue8RnksVcxZz3x1yo5TyR4m-VEVaFJz84DxDl2TyI26TQ3ryhUm9q9GoqOmL1_Hm8pD8OpMqElDanJ06GLypinu0FwBehk/s320/sumber-dana-karang-taruna.jpg" alt="Sumber Dana Karang Taruna"/>

Artikel yang Kami buat ini khusus menjawab masalah itu. Itulah tujuan Kami.

Jika Anda membutuhkan jawaban yang tidak hanya lengkap, tapi juga dapat dipertanggungjawabkan secara hukum. Silahkan Anda lanjutkan baca sampai selesai, karena ulasan ini juga dibuat berdasarkan penjelasan yang dimuat dalam Peraturan Perundang-undangan.

Oke, mari kita coba jawab pertanyaan berikut ini:
Dana atau sumber pendanaan Karang Taruna berasal dari mana?
Sesuai ketentuan Pasal 44 Peraturan Menteri Sosial (Permensos) Nomor 25 Tahun 2019 tentang Karang Taruna disebutkan bahwa,
Sumber pendanaan Karang Taruna berasal dari:
a. Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara;
b. Anggaran pendapatan dan belanja daerah; dan
c. Sumber pendanaan yang sah dan tidak mengikat sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
<img src="https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEhqOmvLSZ9fJE6wy6QhQvsC664K9ArS6d8a3x1OyxTqbPb-8sPPoZnALWaC9I73m4uNAaGKvjywrOFOKCG4hOdp5bayubtbo02dmuGdvkBJJyLabsu2-wzOX04Dus1qyj76JeiLz-pIQG8/s320/pendanaan-karang-taruna-menurut-permensos-25-tahun-2019.png" alt="Pendanaan Karang Taruna menurut Permensos 25 Tahun 2019"/>

Cek juga: Lambang Karang Taruna

Yang menjadi pertanyaan kemudian adalah:
Apakah boleh Alokasi Dana Desa (ADD) digunakan untuk kegiatan Karang Taruna (Kepemudaan)?
Boleh-boleh saja.
Lalu berapa persen dari ADD untuk kegiatan Karang Taruna?
Terkait pembagian atau persentase besaran ADD untuk kegiatan Karang Taruna diatur dalam Peraturan Daerah (Perda) atau Peraturan Bupati (Perbup) masing-masing.

Cek juga:
Demikian penjelasan dari Kami terkait Dana Karang Taruna. Semoga bermanfaat untuk Sobat Desa/Kelurahan.
Terima kasih telah membaca artikel di Web-Blog FORMAT ADMINISTRASI DESA yang berjudul: Dana Karang Taruna. Konten tersebut mengulas tentang Sumber Dana Karang Taruna berasal dari mana saja? Pengurus Karang Taruna menggunakan anggaran karang taruna untuk apa saja?.

Silahkan bagikan artikel ini ke media sosial kamu, jika memang dirasa dapat memberi manfaat kepada orang lain. Terima kasih!
Javascript DisablePlease Enable Javascript To See All Widget