Download Buku Administrasi Penduduk Desa dan Cara Pengisiannya

Administrasi Penduduk adalah kegiatan pencatatan data dan informasi mengenai kependudukan pada Buku Administrasi Penduduk. Kegiatan pencatatan data dan informasi mengenai kependudukan di Desa baik mengenai penduduk sementara, penambahan dan pengurangan penduduk maupun perkembangan penduduk dimuat dalam administrasi penduduk.

Buku Administrasi Penduduk Desa merupakan salah satu dari Format Administrasi Pemerintahan Desa sesuai dengan Permendagri Nomor 47 Tahun 2016 tentang Administrasi Pemerintahan Desa. Administrasi Penduduk Desa terdiri dari beberapa pembukuan sebagaimana halnya dengan Administrasi Umum Desa, Administrasi Pembangunan Desa, Administrasi Keuangan Desa dan Administrasi Desa Lainnya.

Jenis-Jenis Buku Administrasi Penduduk Desa

<img src="https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEgGiu6syQ0fVNwQySd0QXdpK3JUJj5fCZ6JiEPEYCo-_akZbMY4y2tXdtk4jUgIXFYVkA5XWJwWlJYDA_HWkfGL2GXPGHo_oFsY5jVLVZSz2qqsLeXhddpav7h0Bbjxsjooo_hScFIGpRlt/s1600/buku-administrasi-penduduk-desa.png" alt="Download Contoh Format Buku Administrasi Penduduk Desa Dan Cara Pengisiannya"/>
Gambar Info Grafis : Contoh Format Buku Administrasi Penduduk Desa

Dalam Permendagri nomor 47 tahun 2016 tentang administrasi pemerintahan desa, administrasi penduduk merupakan salah satu administrasi pemerintahan desa. Apa saja Administrasi Penduduk yang ada di Desa?

Administrasi Penduduk atau Administrasi Kependudukan yang berlaku di Desa, meliputi :

  1. Buku Induk Penduduk;
  2. Buku Mutasi Penduduk Desa;
  3. Buku Rekapitulasi Jumlah Penduduk;
  4. Buku Penduduk Sementara; dan
  5. Buku Kartu Tanda Penduduk dan Buku Kartu Keluarga.

Bagaimana bentuk contoh format dan tata cara pengisian Administrasi Penduduk? Bentuk format dan tutorial panduan tata cara pengisian Buku Administrasi Penduduk adalah sebagai berikut :

Daftar Isi:

Contoh Format Buku Rekapitulasi Jumlah Penduduk

Apa itu Buku Induk Penduduk?

Buku Induk Penduduk adalah buku administrasi kependudukan yang memuat data awal seluruh penduduk di masing-masing Desa. Buku ini digunakan untuk mencatat keberadaan dan status yang dimiliki oleh seseorang yang dibuat untuk setiap keluarga dan diperbaharui setiap terjadi peristiwa penting dan peristiwa kependudukan bagi penduduk Warga Negara Indonesia tinggal tetap dan Orang Asing Tinggal Tetap.

Bagaimana Contoh Format Buku Induk Penduduk?

Berikut ini contoh gambar tabel buku induk penduduk Desa:

<img src="https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEieGoeZdSRFL2jSjQbTr7k3QjtqnaJfo2ZlXgYUQ3WgU6zDKYkQJ-JMbLEbS4c6bW9Hw2Hm67q8qF5-WuPz4ICo0VmBumA1zjYV8rGn3GAWFs6Eiv0r-grr5ThxAQrJQQM1NofSL1ERngk/s16000/buku-induk-penduduk.png" alt="Contoh Format Buku Induk Penduduk Desa dan Cara Mengisi-nya"/>
Gambar : Contoh Format Buku Induk Penduduk dan Cara Pengisian-Nya sesuai Permendagri

Cara Mengisi Buku Induk Penduduk

Kolom 1:Diisi dengan nomor secara berurutan dari nomor 1 (satu), dan seterusnya sesuai dengan jumlah kartu keluarga setiap kepala keluarga disediakan satu halaman dan diisi secara berurut berdasarkan kartu keluarga yang sudah diisi oleh kepala keluarga.
Kolom 2:Diisi dengan nama lengkap dan atau kalau ada disebutkan nama panggilan.
Kolom 3:Diisi dengan huruf L (untuk Laki-Laki), dan P (untuk Perempuan).
Kolom 4:Diisi dengan Status Perkawinan yaitu K yang sudah Kawin, BK yang Belum Kawin, JD Janda, DD Duda.
Kolom 5:Diisi dengan tempat lahir yakni nama Desa, Kecamatan, Kabupaten/Kota, dimana yang bersangkutan dilahirkan.
Kolom 6:Diisi dengan tanggal, bulan dan tahun kelahiran yang bersangkutan.
Kolom 7:Diisi sesuai dengan Agama dan Kepercayaan.
Kolom 8:Diisi dengan Pendidikan terakhir baik formal maupun informal.
Kolom 9:Diisi dengan jenis pekerjaan.
Kolom10:Diisi dengan huruf L (bagi yang dapat membaca huruf latin), D (Daerah), A (Arab), AL (Arab dan Latin), AD (Arab dan Daerah), dan ALD (Arab, Latin, Daerah).
Kolom 11:Diisi dengan Kewarganegaraan (WNI atau WNA).
Kolom 12:Diisi dengan alamat lengkap.
Kolom 13:Diisi dengan KK (Kepala Keluarga), Ist (Istri), AK (Anak Kandung), AA (Anak Angkat), Pemb (Pembantu).
Kolom 14:Diisi dengan Nomor Induk Kependudukan.
Kolom 15:Diisi dengan nomor Kartu Keluarga.
Kolom 16:Diisi dengan catatan-catatan lain yang dianggap perlu.

Contoh Format Buku Mutasi Penduduk

Apa itu Buku Mutasi Penduduk?

Buku Mutasi Penduduk adalah buku administrasi kependudukan yang memuat catatan perubahan data setiap penduduk di masing-masing Desa. Buku ini digunakan untuk mencatat peristiwa kependudukan dan peristiwa penting yang dialami seseorang yang mengakibatkan perubahan jumlah penduduk sesuai dengan nomor urut KK dalam Buku Induk Penduduk.

Perubahan yang dimaksud adalah adanya penambahan jumlah penduduk akibat mutasi/pindah datang maupun pengurangan jumlah penduduk akibat mutasi/pindah keluar.

Buku ini bisa juga disebut Buku Pindah Penduduk.

Bagaimana Contoh Format Buku Mutasi Penduduk Desa?

Berikut ini contoh gambar tabel bukunya:

<img src="https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEjDGyPkcevG56L0UvAs6qjWCz_z5ApHVcyntlO-_B8zNGvMDWPq1GPIPRiPDxfqDWd72Mc9REEvhBM0BPdlsJ-qL0dGmzPjzDREvh2sTrgGNKb90uZB1Eb2nJl00RjFC6d9KlzZplRxOBM/s16000/buku-mutasi-penduduk.png" alt="Contoh Format Buku Mutasi Penduduk Desa dan Cara Mengisi-Nya"/>
Gambar : Contoh Format Buku Mutasi/Pindah Penduduk dan Cara Pengisian-Nya sesuai Permendagri

Cara Mengisi Buku Mutasi Penduduk

Kolom 1:Diisi dengan nomor secara berurutan dari nomor 1 (satu), dan seterusnya sesuai dengan urutan mutasi/perubahan penduduk.
Kolom 2:Diisi dengan nama lengkap dan kalau ada disebutkan nama panggilan yang bersangkutan.
Kolom 3:Diisi dengan tempat lahir yakni nama Desa, Kecamatan, Kabupaten/Kota, dimana yang bersangkutan dilahirkan.
Kolom 4:Diisi dengan tanggal, bulan dan tahun kelahiran yang bersangkutan.
Kolom 5:Diisi dengan huruf L (untuk Laki-Laki), dan P (untuk Perempuan).
Kolom 6:Diisi dengan Kewarganegaraan (WNI atau WNA).
Kolom 7:Diisi dengan asal tempat dan alamat semula dari penduduk yang baru datang.
Kolom 8:Diisi dengan tanggal, bulan, dan tahun kedatangan dari penduduk yang baru ke Desa dimaksud.
Kolom 9:Diisikan dengan lokasi tujuan pindah.
Kolom10:Diisikan dengan tanggal, bulan, dan tahun kepindahan sesuai dengan surat keterangan pindah.
Kolom 11:Diisikan dengan tempat meninggal dari orang tersebut.
Kolom 12:Diisikan dengan tanggal, bulan, dan tahun atas meninggalnya orang tersebut.
Kolom 13:Diisi dengan catatan-catatan lain yang dianggap perlu.

Contoh Format Buku Rekapitulasi Jumlah Penduduk

Apa itu Buku Rekapitulasi Jumlah Penduduk?

Buku Rekapitulasi Jumlah Penduduk adalah buku administrasi kependudukan yang digunakan untuk mencatat rekapan/ringkasan/ikhtisar dari jumlah penduduk sampai dengan akhir bulan tertentu.

Bagaimana Contoh Format Buku Rekapitulasi Jumlah Penduduk?

Berikut ini adalah contoh gambar tabel bukunya:

<img src="https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEgtxv750Kwvg6by9D2-osEzKEXY4JzRDZvWUmmZBCIM-2XHoHg1eCtms7FDQDbWXM574IXthf1_OZgdfqSbLVDZhBg8sYizNATEs9rDUGjSrvgwZ6UioWXR9ZGV1-hEJ4UixO_4xWdw8Cdq/s1600/buku-rekapitulasi-jumlah-penduduk-desa-download.png" alt="Download Contoh Format Buku Rekapitulasi Jumlah Penduduk Desa dan Cara Mengisi-Nya"/>
Gambar : Contoh Format Buku Rekapitulasi Jumlah Penduduk Desa dan Cara Pengisian-Nya

Cara Mengisi Buku Rekapitulasi Jumlah Penduduk

Kolom 1:Diisi dengan nomor secara berurutan dari nomor 1, dan seterusnya sesuai dengan jumlah dusun/lingkungan di Desa yang bersangkutan.
Kolom 2:Diisi dengan nama dusun atau wilayah bagian Desa dari Desa yang bersangkutan.
Kolom 3 – 9:Kolom (3) diisi dengan jumlah laki-laki dari Warga Negara Asing. Kolom (4) diisi dengan jumlah perempuan dari Warga Negara Asing. Kolom (5) diisi dengan jumlah laki-laki dari Warga Negara Indonesia. Kolom (6) diisi dengan jumlah perempuan Warga Negara Indonesia. Kolom (7) diisi dengan jumlah kepala keluarga. Kolom (8) diisi dengan jumlah anggota keluarga. Kolom 9 diisi jumlah jiwa/penduduk dengan cara menambahkan jumlah pada kolom (7) dan kolom (8).
Kolom 10 – 17:Kolom (10) diisi dengan jumlah tambahan laki-laki karena lahir dari Warga Negara Asing. Kolom (11) diisi dengan jumlah tambahan perempuan karena lahir dari Warga Negara Asing. Kolom (12) diisi dengan jumlah tambahan laki-laki karena lahir dari Warga Negara Indonesia. Kolom (13) diisi dengan jumlah tambahan perempuan karena lahir dari Warga Negara Indonesia. Kolom (14) diisi dengan jumlah tambahan laki-laki dari Warga Negara Asing yang datang/pindah ke desa tersebut. Kolom (15) diisi jumlah tambahan perempuan bagi Warga Negara Asing yang datang/pindah ke desa tersebut. Kolom (16) diisi dengan jumlah tambahan laki-laki dari warga Negara Indonesia yang datang/pindah ke desa tersebut. Kolom (17) diisi dengan jumlah tambahan perempuan dari Warga Negara Indonesia yang datang/pindah ke desa tersebut.
Kolom 18 – 21:(Kolom 18) diisi dengan jumlah laki-laki yang kurang karena meninggal dari Warga Negara Asing. kolom (19) diisi dengan jumlah perempuan yang kurang karena meninggal dari Warga Negara Asing, Kolom (20) diisi dengan jumlah laki-laki yang kurang karena meninggal dari Warga Negara Indonesia, Kolom (21) diisi dengan jumlah perempuan yang kurang karena meninggal dari Warga Negara Indonesia.
Kolom 22:Diisi dengan jumlah laki-laki yang pindah dari Warga Negara Asing (WNA).
Kolom 23:Diisi dengan jumlah perempuan yang pindah dari Warga Negara Asing (WNA).
Kolom 24:Diisi dengan jumlah laki-laki yang pindah dari Warga Negara Indonesia (WNI).
Kolom 25:Diisi dengan jumlah perempuan yang pindah dari Warga Negara Indonesia (WNI).
Kolom 26 - 31:Kolom (26) diisi dengan jumlah laki-laki dari Warga Negara Asing. Kolom (27) diisi dengan jumlah perempuan dari Warga Negara Asing, Kolom (28) diisi dengan jumlah laki-laki dari Warga Negara Indonesia, Kolom (29) diisi dengan jumlah perempuan dari Warga Negara Indonesia. Kolom (30) diisi dengan jumlah kepala keluarga. Kolom (31) diisi dengan jumlah anggota keluarga. Kolom (32) diisi dengan jumlah jiwa dengan cara menambahkan jumlah pada kolom (30) dan kolom (31).
Kolom 32:Diisi dengan catatan-catatan lain yang dianggap perlu.

Contoh Format Buku Penduduk Sementara

Apa itu Buku Penduduk Sementara?

Buku Penduduk Sementara adalah buku administrasi kependudukan yang digunakan untuk mencatat nama-nama penduduk sementara (tamu) beserta data kependudukan lainnya.

Buku ini digunakan atau diisi apabila setiap orang baik warga negara indonesia atau pun warga asing yang melakukan kunjungan singkat ke suatu Desa (tamu).

Bagaimana Contoh Format Buku Penduduk Sementara Desa?

Berikut ini adalah contoh gambar tabelnya:

<img src="https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEiX85u9nZvgOoMSV5ED0QyHMTgq0cB3GipH8zl9nJN7fddiCl4hGcpkfu91EAB-mtSED8sg0qoStRPAtXnnBBmz2RakfJ7h4eHlgtm4nwvJ623Fu7UNt4ibPMYcpMSSK40Q9_7WOwhWpFCv/s320/buku-penduduk-sementara-desa-download.png" alt="Download Contoh Format Buku Penduduk Sementara dan Cara Mengisi-Nya"/>
Gambar : Contoh Format Buku Penduduk Sementara Desa dan Cara Pengisian-Nya

Cara Mengisi Buku Penduduk Sementara (Tamu)

Buku ini terdiri dari 15 kolom. Berikut ini cara mengisi Buku Penduduk Sementara (Tamu) adalah sebagai berikut :

Kolom 1:Diisi dengan nomor secara berurutan dari nomor 1, dan seterusnya sesuai dengan jumlah penduduk sementara.
Kolom 2:Diisi dengan nama lengkap tamu yang bersangkutan.
Kolom 3:Diisi dengan huruf L (untuk Laki-Laki).
Kolom 4:Diisi dengan huruf P (untuk Perempuan).
Kolom 5:Diisi dengan nomor identitas atau tanda pengenal dari tamu yang bersangkutan.
Kolom 6:Diisi dengan nama desa dan kecamatan serta Kabupaten/Kota tempat yang bersangkutan dilahirkan dan tanggal, bulan dan tahun kelahiran yang bersangkutan.
Kolom 7:Diisi sesuai dengan pekerjaan yang bersangkutan. Misalnya PNS (Pegawai Negeri Sipil), TNI/POLRI, karyawan, buruh, nelayan, mahasiswa dan lain sebagainya, kalau belum mempunyai pekerjaan diberi tanda strip (-).
Kolom 8Diisi dengan WNI bagi penduduk asli Warga Negara Indonesia (WNI).
Kolom 9:Diisi dengan nama negara asalnya, WNA bagi penduduk Warga Negara Asing.
Kolom10:Diisi dengan lokasi/tempat kedatangan/asal tamu yang bersangkutan.
Kolom 11:Diisi dengan maksud dan tujuan kedatangan tamu yang bersangkutan.
Kolom 12:Diisi dengan nama dan alamat yang dikunjungi di desa yang bersangkutan.
Kolom 13:Diisi dengan tanggal kedatangan di desa yang bersangkutan.
Kolom 14:Diisi dengan tanggal kepergian/kepulangan tamu yang bersangkutan.
Kolom 15:Diisi dengan catatan-catatan lain yang dianggap perlu.

Contoh Format Buku Kartu Tanda Penduduk dan Buku Kartu Keluarga

Apa itu Buku Kartu Tanda Penduduk dan Buku Kartu Keluarga?

Buku Kartu Tanda Penduduk dan Buku Kartu Keluarga adalah buku administrasi kependudukan yang digunakan untuk mencatat nama-nama penduduk berdasarkan Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK).

Bagaimana Contoh Format Buku Kartu Tanda Penduduk dan Buku Kartu Keluarga di Desa?

Berikut ini adalah contoh gambar tabel bukunya:

<img src="https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEjTt0ela7HLEFri8TDsHAGTG2aVyKM59DNPE5q3LrL0WNkq0ZohAcNhdd-2cWGADSnLcYMZ2FfCySpwtHuQ3xL1Z97gQSVPL7PNOXgl6WGfSKaWGpGJfRP4pGW0eIKugzSfbvpv97W6xRxb/s1600/buku-kartu-tanda-penduduk-ktp-dan-kartu-keluarga-download.png" alt="Contoh Format Buku Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Buku Kartu Keluarga (KK)"/>
Gambar : Contoh Format Buku KTP dan Buku KK beserta Cara Pengisian-Nya

Cara Mengisi Buku KTP dan Buku KK

Kolom 1:Diisi dengan nomor secara berurut sesuai dengan banyaknya kartu keluarga yang dicatat.
Kolom 2:Diisi dengan nomor Kartu Keluarga (KK).
Kolom 3:Diisi dengan Nama Lengkap sesuai dengan Kartu Tanda Penduduk (KTP).
Kolom 4:Diisi dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK).
Kolom 5:Diisi dengan huruf L (untuk Laki-Laki), dan P (untuk Perempuan).
Kolom 6:Diisi dengan tempat lahir, tanggal, bulan, dan tahun kelahiran.
Kolom 7:Diisi dengan golongan darah.
Kolom 8:Diisi sesuai dengan Agama dan Kepercayaan.
Kolom 9:Diisi dengan Pendidikan terakhir.
Kolom10:Diisi dengan Pekerjaan.
Kolom 11:Diisi dengan Alamat Tempat Tinggal lengkap dengan RT/RW.
Kolom 12:Diisi dengan Status Perkawinan.
Kolom 13:Diisi dengan tempat dan tanggal dikeluarkan E-KTP.
Kolom 14:Diisi dengan Status Hubungan Keluarga (Bapak, Ibu, Anak, atau Hubungan lainnya).
Kolom 15:Diisi dengan Kewarganegaraan (WNI atau WNA).
Kolom 16 dan Kolom 17:Diisi dengan nama orang tua.
Kolom 18:Diisi dengan tanggal mulai tinggal di Desa.
Kolom 19:Diisi dengan catatan-catatan lain yang dianggap perlu.

Catatan Khusus untuk Buku Administrasi Penduduk Desa

  1. Untuk Buku rekapitulasi jumlah penduduk sebagaimana dimaksud pada poin c diatas, wajib dilaporkan oleh Kepala Desa kepada Bupati/Walikota melalui camat setiap akhir bulan dalam bentuk formulir rekapitulasi jumlah penduduk.
  2. Pemerintah Desa yang telah selesai melakukan pencatatan buku administrasi penduduk melaporkan kepada Bupati/Walikota sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Kesimpulan/Poin Penting Buku Administrasi Penduduk Desa

  • Administrasi Penduduk adalah kegiatan pencatatan data dan informasi mengenai kependudukan pada Buku Administrasi Penduduk. Kegiatan pencatatan data dan informasi mengenai kependudukan di Desa baik mengenai penduduk sementara, penambahan dan pengurangan penduduk maupun perkembangan penduduk dimuat dalam administrasi penduduk.
  • Jenis-jenis Buku Administrasi Penduduk Desa adalah Buku Induk Penduduk, Buku Mutasi Penduduk Desa, Buku Rekapitulasi Jumlah Penduduk, Buku Penduduk Sementara, dan Buku Kartu Tanda Penduduk dan Kartu Keluarga.

Demikian ulasan penjelasan mengenai buku administrasi penduduk yang berlaku di desa dan tutorial panduan/petunjuk cara mengisinya diatas sesuai dengan Permendagri Nomor 47 Tahun 2016 tentang Administrasi Pemerintahan Desa.

Link Download Contoh Buku Administrasi Kependudukan

Apakah Sobat Desa sedang mencari contoh format buku administrasi penduduk Desa?

Bagi Sobat Desa yang membutuhkan file dokumennya dalam bentuk Excel/XLS (bukan Doc/Word atau PDF). Silahkan download secara lengkap dan gratis melalui link download buku administrasi kependudukan dibawah ini:


Cek juga : Contoh Format Surat Pengunduran Diri Kerja

Seperti sudah disinggung sebelumnya bahwa buku administrasi penduduk (model B) adalah salah satu dari format administrasi pemerintahan desa. Artinya masih ada beberapa buku-buku format administrasi desa lainnya seperti Format Buku Administrasi Umum Desa, Buku Administrasi Pembangunan Desa dan Buku Administrasi Keuangan Desa, serta Buku Administrasi Desa Lainnya sesuai dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri).

Untuk contoh format administrasi desa terkait lainnya dapat di cari di Blog ini. Kalau ada link error tolong disampaikan ya.

Terima kasih sudah berkunjung di Blog Format Administrasi Desa - Portal Referensi Dan Preferensi Format Desa Se-Indonesia.

Apakah contoh buku administrasi penduduk desa ini membantu Anda?

Tolong bantu Kami BAGIKAN (share) link url artikel ini kepada sobat desa lainnya yang membutuhkan melalui Facebook, WhatsApp, Telegram, Twitter, atau social media lainnya secara online.

Penulis: LAODE MUHAMAD FIIL MUDAWAT
Editor: MULIATI
Terima kasih telah membaca artikel di Web-Blog FORMAT ADMINISTRASI DESA yang berjudul: Download Buku Administrasi Penduduk Desa dan Cara Pengisiannya. Konten tersebut mengulas tentang Download Contoh Format Buku Administrasi Penduduk Desa dan Cara Mengisi nya, seperti : Buku Induk Penduduk, Buku Mutasi Penduduk, dan lain-lain Excel.

Silahkan bagikan artikel ini ke media sosial kamu, jika memang dirasa dapat memberi manfaat kepada orang lain. Terima kasih!
Javascript DisablePlease Enable Javascript To See All Widget