FORMATADMINISTRASIDESA.COM - Apakah Anda pernah diminta untuk melampirkan Surat Keterangan dari Desa sebagai salah satu persyaratan administratif dalam mengurus keperluan tertentu? Bagaimana cara mendapatkannya, dan apakah surat ini benar-benar penting? Banyak orang masih belum memahami fungsi dan prosedur pembuatan Surat Keterangan Desa, padahal dokumen ini sering dibutuhkan dalam berbagai keperluan hukum, ekonomi, sosial, pekerjaan, hingga pendidikan.
Sobat Desa, dalam artikel ini kami akan membahasnya secara tuntas. Tidak hanya berisi penjelasan terkait pengertian, ketentuan biaya pengurusan/pembuatan, dan perubahan kode klasifikasi arsip/kode penomoran indeks surat keterangan, maupun prosedur pengurusannya. Tapi juga memuat kumpulan contoh Surat Keterangan Desa untuk berbagai keperluan yang dapat kamu download secara lengkap (masing-masing).

Apa itu Surat Keterangan Desa?
Surat Keterangan Desa adalah naskah dinas yang dibuat oleh pejabat yang berwenang di Desa sesuai kewenangannya yang berisi informasi tertulis tentang suatu hal atau seseorang di Desa, yang digunakan sebagai tanda bukti untuk menerangkan atau menjelaskan kebenaran suatu hal. Dalam konteks Desa, Kepala Desa adalah pejabat yang berwenang menerbitkan atau menandatangani surat ini.
Selain Kepala Desa, Perangkat Desa bisa menerbitkan surat keterangan, tetapi dalam batasan tugas dan tanggung jawab yang telah ditentukan melalui mekanisme pelimpahan kewenangan Kepala Desa atau yang biasa disebut mandat. Pelaksanaan mandat penandatanganan suratnya dapat dilakukan, baik itu dalam bentuk atas nama (a.n.), untuk beliau (u.b.), pelaksana tugas (Plt.), maupun pelaksana harian (Plh.).
![]() |
Gambar Info Grafis : Pengertian Surat Keterangan (SUKET) |
Selengkapnya pelajari: Perbedaan Plt dan Plh.
Macam-Macam Surat Keterangan dari Desa
![]() |
Gambar : Macam-Macam Surat Keterangan - Kumpulan Contoh Surat Keterangan dari Desa |
Berikut adalah berbagai macam Surat Keterangan dari Desa dan kegunaannya masing-masing berdasarkan kategorinya:
1. Usaha, Ekonomi, dan Jaminan Sosial
- Surat Keterangan Usaha: Digunakan sebagai bukti resmi bahwa seseorang memiliki usaha yang sah dan aktif. Surat ini biasanya dibutuhkan untuk pengajuan pinjaman, pendaftaran NPWP, atau keperluan administratif lainnya.
- Surat Keterangan Penghasilan Orang Tua: Surat ini digunakan sebagai bukti pendapatan orang tua, sering kali diperlukan dalam pengajuan beasiswa, bantuan pendidikan, pendaftaran kuliah, atau kredit perbankan.
- Surat Keterangan Ibu Rumah Tangga: Menerangkan bahwa seseorang adalah ibu rumah tangga yang tidak memiliki pekerjaan dan penghasilan secara tetap, biasanya diperlukan untuk pengajuan bantuan sosial, pendaftaran calon mahasiswa, atau program pemerintah tertentu.
- Surat Keterangan Tidak Mampu: Surat yang menerangkan bahwa pemohon merupakan warga desa yang berasal dari keluarga kurang mampu/miskin/ekonomi lemah. Sering digunakan untuk keperluan bantuan sosial, keringanan biaya pendidikan, pengajuan gugatan cerai dengan permohonan prodeo (bebas biaya perkara), atau subsidi pemerintah.
2. Domisili dan Identitas
- Surat Keterangan Domisili Perorangan: Surat ini digunakan sebagai bukti resmi tempat tinggal seseorang di Desa, sering dibutuhkan untuk pembuatan KTP, urusan perbankan, atau administrasi lainnya.
- Surat Keterangan Domisili Perusahaan/Badan/Lembaga/Organisasi/Sekolah: Menerangkan alamat tempat domisili perusahaan/badan/lembaga/organisasi/sekolah dan lain-lain. Digunakan untuk keperluan legalitas dan administrasi dalam pengurusan izin usaha, perpajakan, atau pendirian badan usaha.
- Surat Keterangan KTP Sementara Dalam Proses Pengurusan: Surat ini dikeluarkan untuk sementara waktu bagi warga Desa yang sedang mengurus KTP, sering digunakan untuk keperluan administratif sebelum KTP asli diterbitkan.
- Surat Keterangan Kartu Keluarga Sementara Dalam Pengurusan: Diberikan kepada warga Desa yang sedang mengurus KK baru atau perubahan KK, sebagai dokumen sementara dalam berbagai keperluan administrasi.
- Surat Keterangan Beda Nama: Digunakan untuk menyatakan bahwa terdapat perbedaan nama pada dokumen resmi, biasanya diperlukan dalam proses perbaikan data identitas.
- Surat Keterangan Kependudukan Desa: Surat ini menyatakan status kependudukan seseorang di suatu desa, sering digunakan untuk berbagai keperluan administratif desa.
- Surat Keterangan Tidak Berada di Desa: Surat ini menyatakan bahwa seseorang tidak berada di desa dalam jangka waktu tertentu, biasanya untuk keperluan perjalanan atau perpindahan domisili.
3. Tanah, Aset, dan Tata Ruang
- Surat Keterangan Kepemilikan Tanah: Dokumen yang menyatakan kepemilikan sah atas sebidang tanah. Biasanya diperlukan dalam pengajuan sertifikat tanah atau transaksi jual beli.
- Surat Keterangan Harga Tanah: Surat ini berisi informasi tentang estimasi harga tanah di desa berdasarkan nilai pasar atau appraisal resmi. Sering digunakan dalam transaksi jual beli atau pengajuan pinjaman.
- Surat Keterangan Hibah Tanah: Digunakan untuk menyatakan bahwa sebidang tanah di desa telah dihibahkan kepada pihak tertentu. Biasanya diperlukan dalam proses legalisasi hibah tanah.
- Surat Keterangan Wakaf Tanah: Dokumen yang menyatakan bahwa tanah telah diwakafkan untuk kepentingan keagamaan atau sosial. Biasanya digunakan dalam proses sertifikasi tanah wakaf yang berada di wilayah desa.
- Surat Keterangan Riwayat Tanah: Menyediakan catatan sejarah kepemilikan dan peralihan hak atas sebidang tanah di desa. Sering digunakan dalam pengurusan sertifikat atau penyelesaian sengketa tanah.
- Surat Keterangan Hak Guna Pakai Tanah: Dokumen yang menerangkan hak seseorang atau badan hukum untuk menggunakan sebidang tanah dalam jangka waktu tertentu.
- Surat Keterangan Penguasaan Fisik Bidang Tanah (Sporadik): Dokumen yang membuktikan penguasaan fisik atas tanah yang belum bersertifikat. Sering digunakan dalam proses pendaftaran hak tanah.
- Surat Keterangan Garapan Tanah: Menyatakan bahwa seseorang menggarap tanah tertentu, umumnya digunakan untuk legalitas pengelolaan lahan pertanian di desa.
- Surat Keterangan Tanah Aset Desa: Surat yang menyatakan bahwa tanah tertentu merupakan aset desa, diperlukan dalam administrasi aset desa.
- Surat Keterangan Tanah Tidak Dalam Sengketa: Dokumen yang memastikan bahwa sebidang tanah tidak sedang dalam perselisihan hukum atau klaim kepemilikan.
- Surat Keterangan Jual Beli Tanah: Bukti transaksi jual beli tanah sebelum akta resmi dibuat oleh notaris atau PPAT.
- Surat Keterangan Pemekaran Desa: Digunakan dalam proses pemekaran wilayah desa, menyatakan bahwa desa memenuhi syarat untuk dimekarkan.
4. Rumah, Bangunan, dan Kendaraan
- Surat Keterangan Kepemilikan Rumah: Dokumen yang menyatakan bahwa seseorang adalah pemilik sah dari sebuah rumah. Biasanya digunakan oleh warga Desa dalam pengajuan kredit atau administrasi legal lainnya.
- Surat Keterangan Belum/Tidak Memiliki Rumah: Digunakan untuk membuktikan bahwa seseorang belum memiliki rumah. Biasanya diperlukan untuk pengajuan subsidi perumahan atau bantuan pemerintah.
- Surat Keterangan Menumpang Tempat Tinggal: Dokumen yang menyatakan bahwa seseorang tinggal di rumah orang lain tanpa status kepemilikan atau sewa, berguna untuk administrasi kependudukan.
- Surat Keterangan Renovasi Rumah: Dibutuhkan dalam pengajuan izin renovasi atau bantuan renovasi rumah dari pemerintah atau pihak tertentu.
- Surat Keterangan Luas Rumah: Dokumen yang menyatakan ukuran luas rumah, sering diperlukan dalam administrasi pajak atau jual beli properti.
- Surat Keterangan Kebakaran Rumah: Digunakan sebagai bukti bahwa rumah seseorang mengalami kebakaran, sering kali diperlukan dalam klaim asuransi atau pengajuan bantuan.
- Surat Keterangan Kepemilikan Kendaraan: Dokumen yang menyatakan bahwa seseorang adalah pemilik sah dari kendaraan tertentu. Biasanya digunakan oleh warga Desa dalam proses jual beli atau pengurusan pajak kendaraan.
- Surat Keterangan Hak Milik Kapal: Surat yang membuktikan kepemilikan sah atas sebuah kapal, diperlukan dalam pendaftaran atau transaksi jual beli kapal.
- Surat Keterangan Tukang Kapal (Pacak): Dokumen yang menyatakan bahwa seseorang adalah tukang kapal yang berhak atas bagian tertentu dari kapal atau pekerjaannya, digunakan dalam industri perkapalan.
5. Pernikahan dan Penceraian
- Surat Keterangan Belum Menikah: Dokumen resmi yang menyatakan bahwa seseorang belum pernah menikah, biasanya digunakan untuk pengajuan pernikahan atau keperluan administrasi lainnya.
- Surat Keterangan Pernah Menikah: Digunakan untuk membuktikan bahwa seseorang pernah menikah sebelumnya, sering kali diperlukan dalam pengajuan pernikahan baru atau administrasi kependudukan.
- Surat Keterangan Nikah Siri: Surat yang menyatakan bahwa seseorang telah menikah secara agama namun belum tercatat di Kantor Urusan Agama (KUA), sering digunakan dalam keperluan administrasi tertentu.
- Surat Keterangan Suami Istri (Telah Menikah): Dokumen yang membuktikan bahwa dua individu telah menikah, biasanya diperlukan dalam pengajuan pinjaman atau administrasi keluarga.
- Surat Keterangan Cerai: Surat yang menyatakan bahwa seseorang telah resmi bercerai, berguna untuk pengajuan pernikahan baru atau keperluan hukum lainnya.
- Surat Keterangan Pisah Ranjang/Pisah Rumah: Dokumen yang menyatakan bahwa pasangan suami istri tidak lagi tinggal serumah, sering kali digunakan sebagai bukti dalam proses perceraian.
- Surat Keterangan Janda atau Duda: Digunakan untuk membuktikan status seseorang sebagai janda atau duda setelah bercerai atau pasangan meninggal dunia, sering kali diperlukan dalam keperluan administrasi.
6. Kelahiran dan Kematian
- Surat Keterangan Lahir: Dokumen resmi yang menyatakan kelahiran seseorang, biasanya digunakan oleh warga Desa untuk pengurusan akta kelahiran dan administrasi kependudukan lainnya.
- Surat Keterangan Masih Hidup: Surat yang membuktikan bahwa seseorang masih hidup, sering kali dibutuhkan dalam pencairan dana pensiun, klaim asuransi, atau keperluan administrasi lainnya.
- Surat Keterangan Kematian: Dokumen yang menyatakan bahwa seseorang telah meninggal dunia, digunakan untuk pengurusan akta kematian, klaim asuransi, dan administrasi warisan.
7. Pindah dan Merantau
- Surat Keterangan Pindah Antar Desa: Dokumen yang digunakan untuk menyatakan bahwa seseorang telah pindah dari satu desa ke desa lain, biasanya diperlukan untuk administrasi kependudukan di desa tujuan.
- Surat Keterangan Pindah Sementara: Surat yang menyatakan bahwa seseorang pindah tempat tinggal untuk sementara waktu, sering digunakan bagi pelajar, pekerja musiman, atau mereka yang tinggal di luar domisili utama dalam jangka waktu tertentu.
- Surat Keterangan Bepergian (Merantau): Dokumen yang menerangkan bahwa seseorang sedang bepergian atau merantau ke daerah lain untuk keperluan pekerjaan, pendidikan, atau alasan lainnya.
8. Perpajakan Desa
- Surat Keterangan Belum/Tidak Memiliki PBB: Dokumen resmi yang menyatakan bahwa seseorang atau suatu badan belum atau tidak memiliki Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) atas suatu tanah atau bangunan tertentu. Biasanya digunakan untuk keperluan administrasi atau pengajuan bantuan.
- Surat Keterangan Lunas PBB: Surat yang menerangkan bahwa wajib pajak telah melunasi kewajiban Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) untuk tahun tertentu. Diperlukan dalam transaksi jual beli tanah atau properti serta pengajuan kredit.
9. Anak dan Keluarga
- Surat Keterangan Anak Kandung: Dokumen resmi yang menyatakan bahwa seseorang adalah anak kandung dari orang tua yang disebutkan dalam surat. Biasanya digunakan untuk keperluan administrasi, pendidikan, atau warisan.
- Surat Keterangan Yatim Piatu: Surat yang menerangkan bahwa seseorang telah kehilangan kedua orang tuanya. Diperlukan untuk pengajuan bantuan sosial atau keperluan administratif lainnya.
- Surat Keterangan Anak Tunggal: Dokumen yang menyatakan bahwa seseorang tidak memiliki saudara kandung, sering kali dibutuhkan untuk program beasiswa atau bantuan sosial tertentu.
- Surat Keterangan Ahli Waris: Surat resmi yang menerangkan status seseorang sebagai ahli waris sah dari almarhum, biasanya digunakan dalam pengurusan harta warisan.
- Surat Keterangan Hak Asuh Anak: Dokumen yang menyatakan hak asuh anak berada di tangan pihak tertentu, berguna dalam kasus perceraian atau adopsi.
- Surat Keterangan Adopsi Anak: Surat yang menyatakan bahwa seorang anak telah diadopsi secara sah oleh orang tua angkat, digunakan dalam keperluan hukum dan administrasi.
- Surat Keterangan ATS (Anak Tidak Sekolah): Surat yang menyatakan bahwa seorang anak tidak bersekolah, biasanya diperlukan untuk program bantuan pendidikan.
- Surat Keterangan Lansia: Dokumen resmi yang menerangkan bahwa seseorang telah mencapai usia lanjut, sering digunakan untuk program bantuan sosial bagi lansia.
- Surat Keterangan Hubungan Keluarga: Surat yang menyatakan hubungan kekeluargaan seseorang dengan anggota keluarganya, digunakan untuk berbagai keperluan administrasi.
10. Kehilangan dan Ghaib
- Surat Keterangan Kehilangan: Dokumen resmi yang menerangkan kehilangan barang berharga, seperti KTP, SIM, STNK, sertifikat, atau dokumen penting lainnya. Biasanya digunakan untuk pengajuan pembuatan ulang dokumen yang hilang.
- Surat Keterangan Orang Hilang (Ghaib): Surat yang menerangkan bahwa seseorang telah dinyatakan hilang atau tidak diketahui keberadaannya (ghaib) berdasarkan laporan keluarga atau pihak berwenang. Diperlukan untuk keperluan administrasi atau hukum, seperti pengurusan status pernikahan, cerai, warisan, atau hak perwalian.
11. Pekerjaan, Karier, Penelitian, dan Kelakuan Baik
- Surat Keterangan Kerja: Dokumen resmi yang menyatakan bahwa seseorang saat ini bekerja di instansi pemerintahan Desa, perusahaan, atau instansi tertentu. Biasanya digunakan untuk pengajuan kredit, visa, atau keperluan administrasi lainnya.
- Surat Keterangan Pengalaman Kerja: Surat yang menerangkan pengalaman kerja seseorang di instansi tempat ia bekerja. Sering digunakan oleh warga Desa untuk melamar pekerjaan baru.
- Surat Keterangan Tidak/Belum Bekerja: Dokumen yang menyatakan bahwa seseorang tidak atau belum memiliki pekerjaan saat ini, biasanya diperlukan untuk keperluan beasiswa atau bantuan sosial.
- Surat Keterangan Pekerjaan Orang Tua: Surat yang menerangkan jenis pekerjaan orang tua dari seseorang, sering digunakan dalam pendaftaran sekolah atau beasiswa.
- Surat Keterangan Perubahan Status Pekerjaan: Dokumen yang menyatakan adanya perubahan status pekerjaan. Misalnya dari pekerja tetap menjadi freelancer atau sebaliknya.
- Surat Keterangan Bukan Sebagai Perangkat Desa: Surat yang menerangkan bahwa seseorang bukan bagian dari Perangkat Desa. Lazimnya, digunakan untuk pendaftaran calon anggota BPD atau posisi lainnya.
- Surat Keterangan Telah Melakukan Penelitian di Desa: Dokumen yang menyatakan bahwa seseorang telah menyelesaikan penelitian di suatu desa. Sering diperlukan dalam penyusunan laporan akademik atau riset.
- Surat Keterangan Kelakuan Baik (Bersih Diri): Surat yang menerangkan bahwa seseorang memiliki rekam jejak yang bersih dari tindakan kriminal atau permasalahan hukum tertentu.
12. Transportasi dan Kepemilikan Hewan
- Surat Keterangan Jalan: Dokumen resmi yang digunakan untuk menerangkan bahwa seseorang atau suatu kendaraan memiliki izin untuk melakukan perjalanan ke suatu tempat tertentu. Biasanya diperlukan dalam kondisi darurat atau perjalanan resmi.
- Surat Keterangan Kematian Ternak: Surat yang menerangkan bahwa ternak warga telah mati karena sebab tertentu. Sering digunakan untuk pertanggungjawaban bantuan sosial peternakan atau laporan kepada pihak terkait.
- Surat Keterangan Kepemilikan Hewan: Dokumen yang membuktikan bahwa seseorang adalah pemilik sah dari hewan tertentu, biasanya diperlukan untuk hewan peliharaan atau ternak berharga.
- Surat Keterangan Pengantar Barang: Surat yang menerangkan bahwa suatu barang dikirim melalui jalur tertentu. Sering digunakan warga Desa dalam logistik atau pengiriman barang antar daerah.
- Surat Keterangan Pengantar Ternak: Dokumen yang diperlukan untuk mengangkut ternak dari satu lokasi ke lokasi lain. Warga desa biasa menggunakannya dalam perdagangan ternak atau pengiriman hewan antar wilayah.
13. Kesehatan dan Disabilitas
- Surat Keterangan Hamil: Dokumen resmi yang menyatakan bahwa seorang wanita sedang hamil. Biasanya digunakan untuk keperluan cuti hamil, bantuan sosial, atau persyaratan administrasi lainnya.
- Surat Keterangan Cacat (Disabilitas): Surat yang menerangkan kondisi disabilitas penduduk Desa. Sering digunakan untuk memperoleh fasilitas atau bantuan khusus dari pemerintah atau lembaga sosial.
14. Kelistrikan dan Energi
- Surat Keterangan Menggunakan Listrik Pintar: Dokumen yang menyatakan bahwa pemohon menggunakan sistem listrik pintar (prabayar). Sering dipakai oleh warga Desa untuk pengajuan subsidi atau verifikasi kepemilikan listrik.
- Surat Keterangan Tidak Memiliki Rekening Listrik PLN: Surat yang menerangkan bahwa seseorang atau rumah tangga tidak memiliki rekening listrik atas nama sendiri, biasanya digunakan untuk keperluan administrasi bantuan sosial atau subsidi listrik.
Bagian-Bagian dalam Surat Keterangan Desa
Secara umum, surat keterangan tersusun dari 3 bagian utama, meliputi:
- Kepala Surat:
- Kop Surat: Berisi logo (desa/kabupaten)/lambang negara dan nama instansi yang diletakkan secara simetris dan ditulis dengan huruf kapital (Ketentuan khususnya sesuai Peraturan Bupati tentang Tata Naskah Dinas Di Lingkungan Pemerintah Desa).
- Judul Surat: Menunjukkan jenis dokumen yang diterbitkan, seperti
SURAT KETERANGAN
atau dapat lebih rinci, misalnyaSURAT KETERANGAN KERJA
. - Nomor Surat: Kode unik yang diberikan untuk membedakan dan mengidentifikasi surat secara spesifik (Penomorannya paling sedikit memuat kode klasifikasi arsip, nomor urut, dan tahun terbit).
- Batang Tubuh Surat:
- Pembukaan: Uraian singkat yang menjelaskan alasan serta tujuan penerbitan surat keterangan.
- Isi Surat: Memuat informasi atau pernyataan yang menjelaskan keadaan seseorang atau suatu hal sesuai dengan maksud surat tersebut.
- Kaki Surat:
- Tanggal dan Tempat: Menunjukkan tempat serta waktu penerbitan surat keterangan.
- Nama Pejabat Penandatangan: Pejabat yang berwenang dalam menerbitkan dan mengesahkan surat keterangan.
- Tanda Tangan: Bukti pengesahan dari pejabat berwenang, baik berupa tanda tangan basah maupun tanda tangan elektronik yang sesuai dengan peraturan yang berlaku.
Biaya Urus/Buat Surat Keterangan dari Desa
Berapa sebenarnya biaya untuk mengurus atau membuat surat keterangan agar dibuatkan?
Pengurusan pembuatan surat keterangan dari Desa sebenarnya tidak dipungut biaya alias GRATIS!
Pemerintah Desa (dalam hal ini Kepala Desa maupun Perangkat Desa) tidak dibenarkan untuk memungut biaya dari masyarakat yang akan mengurus surat keterangan, sebagaimana hal juga dengan surat pengantar dan surat rekomendasi.
Jika ada yang mematok harga tertentu sebagai syarat untuk pembuatannya, maka itu sudah termasuk pungutan liar (PUNGLI), kecuali ditentukan lain dalam peraturan perundang-undangan.
![]() |
Gambar Ilustrasi Pertanyaan: Berapa Biaya untuk mengurus/membuat SUKET di Desa? |
Apa dasar hukumnya?
Jawabannya ada di Pasal 23 ayat (1) dan (2) Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Nomor 1 Tahun 2015 tentang Pedoman Kewenangan Berdasarkan Hak Asal-Usul dan Kewenangan Lokal Berskala Desa, yang berbunyi:
(1) Desa dilarang melakukan pungutan atas jasa layanan administrasi yang diberikan kepada masyarakat Desa.
(2) Jasa layanan administrasi sebagaimana dimaksud pada ayat (1) meliputi:
a. surat pengantar;
b. surat rekomendasi; dan
c. surat keterangan.
Selain Permendes 1/2015, aturan yang tidak memperbolehkan pungutan atas surat keterangan ini juga diatur dalam Permendagri Nomor 2 Tahun 2017 tentang Standar Minimal Pelayanan Desa dan Peraturan Bupati masing-masing.
Kode Klasifikasi Arsip pada Nomor Surat Keterangan Desa
Peraturan apa yang mengatur kode klasifikasi arsip, khususnya terkait surat keterangan Desa?
Penomoran kode klasifikasi arsip diatur dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 83 Tahun 2022 tentang Kode Klasifikasi Arsip di Lingkungan Kementerian Dalam Negeri dan Pemerintahan Daerah (Permendagri 83/2022
). Peraturan ini MENCABUT ketentuan kode klasifikasi arsip yang sebelumnya diatur dalam Pasal 8 dan Lampiran huruf C Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 78 Tahun 2012 tentang Tata Kearsipan di Lingkungan Kementerian Dalam Negeri dan Pemerintah Daerah sebagaimana diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 135 Tahun 2017 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 78 Tahun 2012 tentang Tata Kearsipan di Lingkungan Kementerian Dalam Negeri dan Pemerintah Daerah.
![]() |
Gambar Info Grafis : Kode Klasifikasi Arsip/Indeks Nomor dalam Surat Keterangan sesuai Permendagri |
Apa sebenarnya kode klasifikasi arsip pada nomor surat keterangan Desa berdasarkan Permendagri 83/2022 tersebut?
Ini kodenya: 400.7.22.1
.
Selengkapnya, cek aturannya di halaman ini: Permendagri tentang Kode Surat tersebut.
Cara Mengurus Surat Keterangan dari Desa
Berikut adalah langkah-langkah prosedur mengurus surat keterangan di Desa untuk berbagai keperluan:
1. Persiapan Dokumen
Sebelum mengurus surat, pastikan Anda sudah menyiapkan dokumen-dokumen yang diperlukan, seperti:
- Fotokopi KTP pemohon.
- Fotokopi Kartu Keluarga (KK).
- Dokumen pendukung lainnya sesuai jenis surat yang diajukan.
2. Mengurus Surat Pengantar dari RT/RW
- Pemohon datang ke Ketua RT setempat, menjelaskan keperluan surat yang dibutuhkan dengan membawa dokumen persyaratan.
- Ketua RT akan memberikan surat pengantar yang ditandatangani.
- Setelah itu, Pemohon datang ke Ketua RW dengan membawa surat pengantar dari RT.
- Ketua RW memverifikasi dan menandatangani surat pengantar dari RT (jika diwajibkan).
3. Mengajukan Permohonan ke Kantor Desa
- Datang ke kantor Desa sesuai domisili.
- Serahkan berkas lengkap ke petugas pelayanan.
- Petugas akan memverifikasi kelengkapan dokumen persyaratan dan menginput data pemohon.
- Jika ada dokumen yang kurang, pemohon akan diminta melengkapinya terlebih dahulu.
4. Proses Pembuatan Surat oleh Perangkat Desa
- Surat keterangan akan dibuat oleh Kasi/Kaur yang sesuai bidang tugasnya atau dapat dibantu staf Desa berdasarkan format resmi.
- Jika diperlukan, surat akan diverifikasi oleh Sekretaris Desa.
- Setelah disetujui, surat ditandatangani oleh Kepala Desa dan diberikan cap resmi desa/cap jabatan.
5. Penyerahan Surat kepada Pemohon
- Pemohon menerima surat keterangan asli
- Arsip surat disimpan di kantor Desa untuk dokumentasi.
⏳ Estimasi Waktu Pelayanan:
⚡ Biasanya Maksimal 1 hari kerja (jika semua dokumen lengkap).
📌 Jika pemohon berhalangan, bisa diwakilkan dengan surat kuasa.
Cek juga : Kumpulan Surat Kuasa Doc (Word) dan PDF
Cara Cek dan Download
Bagaimana cara cek dan download surat keterangan desa ini (masing-masing)?
Caranya cukup mudah!
- Sobat Desa dapat langsung menuju ke sub judul Macam-Macam Surat Keterangan dari Desa ini.
- Lalu kamu tinggal pilih dan klik SUKET mana yang mau Sobat Desa download.
- Jika sudah, maka secara otomatis akan membuka artikel-artikel terkait SUKET tersebut.
- Didalam halaman masing-masing artikel tersebut, Sobat Desa tinggal cari tombol download (file Doc/Word maupun PDF) yang tersedia.
- Selesai!
Demikian ulasan tentang Surat Keterangan Desa (Kumpulan Contoh, Pengertian, Jenis, dan Biaya Buat-Nya) termasuk panduan penomorannya. Mudah-mudah dapat bermanfaat bagi siapapun yang membutuhkan.
Apabila ada hal-hal yang ingin kamu koreksi, tanggapi, atau tanyakan. Silakan hubungi kami.
Jika ulasan ini berguna, silakan bebas kamu BAGIKAN (SHARE) link artikel ini ke Media Sosial kamu agar Kami dapat menyebarkan manfaat bagi banyak orang.
Jika ingin memahami lebih luas mengenai surat keterangan dan termasuk fungsi serta dasar hukumnya, silakan baca Panduan Lengkap Surat Keterangan.