Tugas dan Fungsi Pokja TP-PKK (Pokja 1, 2, 3, dan 4)

FORMAT-ADMINISTRASI-DESA.BLOGSPOT.COM | Sesuai ketentuan yang diatur dalam Permendagri Nomor 36 Tahun 2020 tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Presiden Nomor 99 Tahun 2017 tentang Gerakan Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga bahwa kelompok kerja Tim Penggerak PKK atau disebut juga "Pokja TP-PKK" terdiri atas 4 (empat) pokja. Pertanyaannya adalah apa saja tugas dan fungsi Pokja 1, Pokja 2, Pokja 3, dan Pokja 4 TP-PKK itu?
Berikut ini adalah tugas dan fungsi Pokja TP-PKK, yaitu:
  1. Pokja 1 (Pokja I) bertugas sebagai pengelola program penghayatan dan pengamalan pancasila dan program gotong royong;
  2. Pokja 2 (Pokja II) bertugas sebagai pengelola program pendidikan dan keterampilan dan program pengembangan kehidupan berkoperasi;
  3. Pokja 3 (Pokja III) bertugas sebagai pengelola program pangan, sandang, dan perumahan dan tata laksana rumah tangga; dan
  4. Pokja 4 (Pokja IV) bertugas sebagai pengelola program kesehatan, kelestarian lingkungan hidup, dan perencanaan sehat.
Itulah daftar pembagian tugas Pokja TP-PKK sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Secara garis besar, jika dicermati dengan baik sebenarnya Pokja TP-PKK tugasnya adalah sebagai Pelaksana 10 Program Pokok PKK.
<img src="https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEhJBLT-k3vHfhMEYI0CQW0-f-cOfRDmT23FApoOqJYXpnDwaETTAkKfV3LsdYH7XE6pFsydTVK5pmXER850iGzh-nOqh6NPo3Pnc-lenWdshWdT6rqSc-Ldu2JNnbJvkUPcu277U8D1o38/s320/tugas-dan-fungsi-pokja-tp-pkk.png" alt="Apa saja Tugas dan Fungsi Pokja TP PKK (Pokja 1, 2, 3, dan 4)"/>
Gambar Infografis : apa saja tugas dan fungsi TP-PKK (Pokja 1, 2, 3, dan 4)?

Satu hal yang perlu diingat bahwa Kelompok Kerja (Pokja) TP-PKK tidak berdiri sendiri.

Dengan kata lain, Pokja TP-PKK merupakan bagian dari sistem kelembagaan/struktur/susunan pengurus TP-PKK, baik itu pada jenjang/tingkat Pusat (Nasional), Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan, maupun Desa/Kelurahan.

Demikian penjelasan tentang Tugas dan Fungsi Pokja TP-PKK (Pokja 1, 2, 3, dan 4). Semoga bermanfaat bagi Sobat Desa di seluruh Indonesia.
Terima kasih telah membaca artikel di Web-Blog FORMAT ADMINISTRASI DESA yang berjudul: Tugas dan Fungsi Pokja TP-PKK (Pokja 1, 2, 3, dan 4). Konten tersebut mengulas tentang Apa saja tugas dan fungsi Pokja 1, Pokja 2, Pokja 3, dan Pokja 4 TP-PKK itu?.

Silahkan bagikan artikel ini ke media sosial kamu, jika memang dirasa dapat memberi manfaat kepada orang lain. Terima kasih!
Javascript DisablePlease Enable Javascript To See All Widget