Contoh Surat Kuasa Pengurusan Pembuatan Kartu Keluarga (KK)

Contoh Surat Kuasa Pengurusan Pembuatan Kartu Keluarga | Mau urus Kartu Keluarga (KK), namun berhalangan untuk mengurus sendiri. Tidak usah bingung, kamu bisa kok diwakili oleh orang lain, asalkan membawa surat kuasa pengurusan Kartu Keluarga.
Lihat juga : Surat Kuasa Pengambilan KK (Kartu Keluarga)
Lantas, pertanyaan kemudian adalah bagaimana Contoh Surat Kuasa Pengurusan Pembuatan Kartu Keluarga itu?

Ulasan kali ini sengaja Kami buat untuk membantu Sobat Desa yang mau membuat Surat Kuasa Pembuatan Kartu Keluarga (KK). Baik itu untuk mengurus cetak KK baru maupun KK lama (hilang, rusak, pindah, cetak ulang, perbaikan data, dan lain-lain).

Selain itu, Kami juga sudah menyediakan link download (unduh) khusus bagi kamu yang membutuhkan file dokumennya dalam bentuk format Doc (Word) maupun PDF.
Cek juga : Surat Kuasa Pengambilan E-KTP
<img src="https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEi318EQj3hyUgVH4fO9k4ubUv1enlsRS3k6sKaSGF9U-zoLHpcO0COWzFL5aUjyMc6tpMe7ailv4y0HE1Kr9EA5pKRVdHsIkCwkfY3JQk_Zo0GRkjEOYYz5jxNZRxPOxpzYrrFvxnmburw/s1600/contoh-surat-kuasa-pengurusan-pembuatan-kartu-keluarga.jpg" alt="Contoh Surat Kuasa Pengurusan Pembuatan Kartu Keluarga (KK)"/>
Contoh Surat Kuasa Pengurusan Pembuatan Kartu Keluarga (KK)
Lihat juga : Surat Kuasa Pengurusan Pembuatan KTP
Berikut ini adalah cuplikan redaksi Contoh Surat Kuasa Pengurusan Pembuatan Kartu Keluarga (KK) terbaru:


SURAT KUASA PENGURUSAN PEMBUATAN KARTU KELUARGA
Yang bertanda tangan di bawah ini :
  • Nama : LAODE MUHAMAD FIIL MUDAWAT
  • Tempat/Tanggal Lahir : Simulasi, 11 November 1996
  • No. KTP :
  • No. Telp/HP :
  • Alamat : Dusun Simulasi Desa Simulasi Kecamatan Simulasi Kabupaten Simulasi
Selanjutnya dalam surat kuasa ini disebut sebagai “PEMBERI KUASA”.

Dengan ini memberikan kuasa kepada :

  • Nama : MULIATI
  • Tempat/Tanggal Lahir : Simulasi, 21 Oktober 1981
  • No. KTP :
  • No. Telp/HP :
  • Alamat : Dusun Simulasi Desa Simulasi Kecamatan Simulasi Kabupaten Simulasi
Selanjutnya dalam surat kuasa ini disebut sebagai “PENERIMA KUASA”.

Untuk mengurus pembuatan Kartu Keluarga di Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil ............ atas nama Pemberi Kuasa, termasuk menandatangani surat-surat yang berkaitan dengan pembuatannya.

Demikian surat kuasa ini dibuat dengan sesungguhnya untuk dapat dipergunakan sebagaimana mestinya. Dan apabila dikemudian hari terdapat kesalahan dan/atau sejenisnya, serta akibat penyalahgunaan dari timbulnya surat kuasa ini akan sepenuhnya menjadi tanggung jawab pemberi kuasa.

........,.......
PENERIMA KUASA, PEMBERI KUASA,



MULIATI LAODE MUHAMAD FIIL MUDAWAT

Itulah contoh surat kuasa pengurusan Kartu Keluarga (KK). Jangan lupa tempelkan juga materai 6.000 ya.

Jika kamu membutuhkan file download surat kuasa bermaterai ini dalam bentuk format Doc (Word) atau PDF. Silahkan download melalui link dibawah ini:

DOWNLOAD SURAT KUASA KARTU KELUARGA
DOWNLOAD DOKUMEN. DOC

atau:

DOWNLOAD BERKAS. PDF

Baca juga : Kumpulan Contoh Surat Kuasa
Untuk contoh surat kuasa, format administrasi kependudukan, surat permohonan, surat pernyataan, surat keterangan, surat rekomendasi dan contoh format administrasi surat menyurat lainnya. Silahkan cek dan telusuri lebih lanjut hanya di Blog format-administrasi-desa.blogspot.com ini.

Demikian penjelasan mengenai Contoh Surat Kuasa Pengurusan Pembuatan Kartu Keluarga (KK). Mudah-mudahan format dokumen PDF maupun Doc tersebut dapat bermanfaat dan membantumu. Terutama bagi kamu yang sulit datang untuk mengurus sendiri pembuatan Kartu Keluarga di Kantor Dinas Pencatatan Sipil dan Kependudukan.
Terima kasih telah membaca artikel di Web-Blog FORMAT ADMINISTRASI DESA yang berjudul: Contoh Surat Kuasa Pengurusan Pembuatan Kartu Keluarga (KK). Konten tersebut mengulas tentang Contoh Surat Kuasa Pengurusan Pembuatan Kartu Keluarga | Mau urus Kartu Keluarga (KK), namun berhalangan untuk mengurus sendiri. Tidak usah bingung, kamu bisa kok diwakili oleh orang lain, asalkan membawa surat kuasa pengurusan Kartu Keluarga..

Silahkan bagikan artikel ini ke media sosial kamu, jika memang dirasa dapat memberi manfaat kepada orang lain. Terima kasih!
Javascript DisablePlease Enable Javascript To See All Widget