Apa itu Desa Aman COVID-19?

Sesuai ketentuan yang diatur dalam Pasal 1 poin 17 Permendes No 13 Tahun 2020 tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2021, bahwa yang dimaksud dengan Desa Aman COVID-19 adalah kondisi kehidupan Desa yang tetap produktif di tengah Pandemi COVID-19 dengan kedisiplinan warga menerapkan protokol kesehatan dengan menggunakan masker, menjaga jarak fisik, dan cuci tangan dengan sabun dan air mengalir.

Itu pengertian Desa Aman COVID-19 merujuk pada Permendes 13/2020.

Hubungan Desa Aman COVID-19 dan Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2021

Lantas, apa hubungan Desa Aman COVID-19 dengan Prioritas Penggunaan Dana Desa?

<img src="https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEi4n5QFDgMfNHEUb1r4gtVLnF6b-H0YPf_ZTTkTAWV3WcbS2Tab61dseTzUP-MAiiPaeHEcVNo126-WnoJs4_Ku4rU_-iljzGuqA7_vtwmL5VHxJ0xTWsVYb4Nc1rvOy-f_9z2zZAYTjJQ/s320/Desa_Aman_COVID_19.jpg" alt="Apa itu Desa Aman COVID-19?"/>
Apa itu Desa Aman COVID-19?
Desa Aman COVID-19 merupakan salah satu kegiatan prioritas penggunaan Dana Desa Tahun 2021 untuk adaptasi kebiasaan baru (new normal) Desa, juga untuk mencapai SDGs Desa 11, yakni Kawasan Permukiman Desa Aman dan Nyaman.
Baca juga : Protokol Normal Baru Desa
Berikut ini adalah Agenda Aksi Desa Aman COVID-19 berdasarkan Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Nomor 13 Tahun 2020 tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2021, yaitu:

  • Menerapkan secara ketat Adaptasi Kebiasaan Baru, meliputi:
  1. seluruh warga Desa memakai masker ketika ke luar rumah;
  2. terdapat tempat cuci tangan pakai sabun dan air mengalir yang siap pakai di setiap tempat umum, antara lain di depan warung, toko, dan los pasar, di tempat ibadah, tempat pelayanan umum seperti balai Desa, poskesdes, dan lain-lain; dan
  3. senantiasa jaga jarak dalam setiap aktivitas di ruang umum dan di dalam ruangan.
  • Merawat sebagian Ruang Isolasi Desa agar sewaktu-saktu siap digunakan ketika dibutuhkan.
  • Mempertahankan Pos Jaga Desa guna:
  1. mendata dan memeriksa tamu yang masuk Desa;
  2. mendata dan memeriksa kondisi kesehatan warga yang keluar masuk Desa;
  3. mendata dan memeriksa warga yang baru datang dari rantau; dan
  4. merekomendasikan warga Desa dari rantau atau warga Desa yang kurang sehat untuk karantina mandiri.
Lihat juga : Hadapi COVID-19, Dana Desa 2021 Diprioritaskan untuk Mencapai 10 SDGs Desa
Demikian penjelasan mengenai apa itu Desa Aman COVID-19 dan Agenda Aksinya. Semoga berguna buat Sobat Desa semua.
Terima kasih telah membaca artikel di Web-Blog FORMAT ADMINISTRASI DESA yang berjudul: Apa itu Desa Aman COVID-19?. Konten tersebut mengulas tentang Apa itu Desa Aman COVID-19? Atau apa pengertian Desa Aman COVID-19? Dan apa saja agenda aksinya? Berikut ini penjelasannya....

Silahkan bagikan artikel ini ke media sosial kamu, jika memang dirasa dapat memberi manfaat kepada orang lain. Terima kasih!
Javascript DisablePlease Enable Javascript To See All Widget