Contoh Slip Gaji Kepala Desa, Perangkat Desa, dan Staf Desa

FORMAT-ADMINISTRASI-DESA.BLOGSPOT.COM | Pada awalnya artikel ini Kami beri judul Slip Gaji Desa. Namun karena beberapa pertimbangan sehingga kemudian Kami memutuskan mengubahnya menjadi Contoh Slip Gaji Kepala Desa, Perangkat Desa, dan Staf Desa.

Cek : Besaran Gaji Kepala Desa dan Perangkat Desa

Format slip gaji yang satu ini Kami lebih dikhususkan kepada Aparat Desa/Pegawai Desa, yakni:

  1. Slip Gaji Kepala Desa;
  2. Slip Gaji Perangkat Desa (Sekretaris Desa, Kaur, Kasi, dan Kepala Dusun); dan
  3. Slip Gaji Staf Desa (jika ada).

Mekanisme proses penggajian dilaksanakan atau dibayarkan secara bulanan oleh Kaur/Kasi (Pelaksana Kegiatan Anggaran/PKA), diverifikasi oleh Sekretaris Desa, dan diketahui/disetujui oleh Kepala Desa untuk dilakukan proses pembayaran atas gaji tersebut kepada Kepala Desa, Perangkat Desa, dan Staf Desa. (Cek juga : Contoh Surat Kuasa Pengambilan Gaji)

Yang perlu diingat bahwa dalam slip gaji ini Kepala Desa, Perangkat Desa, dan Staf Desa menerima uang gaji berdasarkan bulan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Mulai dari Januari, Februari, Maret, April, Mei, Juni, Juli, Agustus, September, Oktober, November, dan Desember.

Berdasarkan pengamatan Kami selama ini, ada sebagian Daerah yang masih menerapkan sistem penggajian aparat Pemerintah Desa berdasarkan triwulan. Atau dengan kata lain, dibayar per triwulan (per 3 bulan).

Padahal tidak seperti itu kalau kita mengacu pada aturan atau regulasi yang ada terkait gaji pemerintah Desa.

Baca : PP 11 Tahun 2019

Bagi Sobat Desa yang berminat mendapatkan aplikasi slip gaji Staf Desa, Perangkat Desa, Kepala Desa dalam bentuk format Excel (xls) dan PDF. Kami punya file yang siap Kami berikan gratis untuk Sobat Desa semua.

Sobat Desa tenang saja, Kami sudah membuat slip gaji-nya dalam format yang sederhana.

Cek : SPJ dan LPJ itu Apa? Beda nya apa?

<img src="https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEhBgfz6fDxMOX8q59ewUuEaWcF7mSbJ5qZ7hAWC468q2uwWDDmgERPKp4dORxqipf1tp5RF8dptdveK6bYqZKx0lT3Gy9uy37-jqNGW1uxeeMJ6vw41QwCzW5NDTPx5GvQQrlrabYyhnXU/s320/Contoh_Slip_Gaji_Kepala_Desa_Perangkat_Desa_Staf_Desa.jpg" alt="Contoh Slip Gaji Kepala Desa, Perangkat Desa, dan Staf Desa" title="Contoh Slip Gaji Kepala Desa, Perangkat Desa, dan Staf Desa" />
Contoh Format Slip Gaji Kepala Desa, Perangkat Desa, dan Staf Desa

Bagaimana cara download file-nya?

Sangat mudah.

Berikut ini contoh slip gaji Kepala Desa, Perangkat Desa, dan Staf Desa:

Silahkan download pada link download dibawah ini:

Slip Gaji dari Desa. Excel

atau:

Slip Gaji Desa. PDF

Sandi/Password : formatadministrasidesa

Keterangan: Jika ada perubahan format, nanti akan Kami update seperti biasa.

Jangan lupa masukan sandi atau password di atas dengan benar, agar proses download file dokumennya dapat berjalan lancar.

Sebelum beranjak, tinggalkan jejak digital Anda pada kolom komentar dibawah artikel ini. Atau share (bagikan) artikel ini kepada Sobat Desa lainnya yang membutuhkan.

Baca : Contoh Surat Pemberhentian Perangkat Desa

Untuk Sobat Desa yang lagi cari contoh slip gaji Pendamping Desa, aplikasi gaji invoice, dan slip gaji karyawan. Semoga dalam waktu dekat dapat Kami posting segera.

Bagi yang ingin memberikan usulan atau pertanyaan terkait konten terbaik yang perlu Kami terbitkan berikutnya, silahkan isi pada kolom komentar.

Cek juga : Contoh Perdes Kedudukan Keuangan Kepala Desa dan Perangkat Desa

Demikian ulasan tentang Contoh Slip Gaji Kepala Desa, Perangkat Desa, dan Staf Desa. Mudah-mudahan contoh format slip gaji PDF dan Excel (xls) ini dapat membantu Sobat Desa yang membutuhkan sebagai kelengkapan bukti penyaluran gaji dari aparatur Pemerintah Desa.

Terima kasih telah membaca artikel di Web-Blog FORMAT ADMINISTRASI DESA yang berjudul: Contoh Slip Gaji Kepala Desa, Perangkat Desa, dan Staf Desa. Konten tersebut mengulas tentang Slip Gaji Desa, yakni Contoh Slip Gaji Perangkat Desa, Contoh Slip Gaji Kepala Desa, Contoh Slip Gaji Staf Desa. Download gratis Slip Gaji Aparat Desa.

Silahkan bagikan artikel ini ke media sosial kamu, jika memang dirasa dapat memberi manfaat kepada orang lain. Terima kasih!
Javascript DisablePlease Enable Javascript To See All Widget