Contoh SK TPK Desa Tahun 2022 (Doc dan PDF)

#SK TPK 2022 - SK Penunjukan TPK Desa atau Surat Keputusan Pengangkatan Tim Pelaksana Kegiatan Desa atau Tim Pengelola Kegiatan Desa adalah salah satu administrasi TPK di Desa.

SK TPK Desa adalah salah satu SK Kepala Desa dalam rangka mengangkat/membentuk/menunjuk beberapa orang dari unsur perangkat desa dan/atau unsur lembaga kemasyarakatan desa untuk membantu Kepala Desa melaksanakan kegiatan-kegiatan di desa secara teknis.

Apakah Anda sedang mencari contoh SK TPK Dana Desa tahun 2022 terbaru? Apakah Anda ingin download contoh format SK Tim Pelaksana Kegiatan (TPK) dalam bentuk Doc (word) maupun PDF?

Dan Apakah Sobat Desa ingin tahu apa sebenarnya Tugas dan peran TPK di Desa? Sejauh mana tugas, fungsi, kewajiban, hak, dan kewenangan yang dimiliki oleh anggota TPK Pengadaan Barang dan Jasa dalam pelaksanaan pembangunan Desa?

<img src="https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEhe0JckDd5nSK09Q04sYiIt-cv-Dzh01pAB4zEWU1RsnmH9rCap_81Hns8OLeXC06W1jFoHrJAkK3DnhiqXlrXAjSsdyVI1eahVgPV27gsjbpqSKjSbfztFjWVjbcfUh9KpGVTKMIj2EW0/s16000/contoh-sk-tpk.png" alt="Contoh SK TPK Tahun 2022"/>
Gambar : Contoh SK TPK 2022

Siapa saja yang dapat menjadi anggota TPK di Desa?

Dalam Permendagri Nomor 20 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Keuangan Desa. Terdapat 3 unsur yang dapat menjadi anggota pengurus TPK Desa, yakni :

  1. Unsur Perangkat Desa
  2. Lembaga Kemasyarakatan Desa; dan
  3. Masyarakat/Warga Desa.

Siapa yang menjadi Ketua TPK? Apakah dari unsur Perangkat Desa atau lembaga kemasyarakat desa atau juga masyarakat?

Jawabannya, secara ex officio, Ketua Tim Pelaksana Kegiatan harus dari unsur Perangkat Desa yakni Kepala Dusun (Kadus).

Sesuai Permendagri Nomor 20 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Keuangan Desa, disebutkan bahwa Pelaksana Pengelola Keuangan Desa (PPKD) dalam melaksanakan tugasnya dapat dibantu oleh Tim Pelaksana Kegiatan. Lebih lanjut mengenai PPKD :

Lihat juga : SK PPKD Terbaru 2022

Biasanya pembentukan TPK di Desa, lebih pada pertimbangan beban pekerjaan yang sifatnya tidak dapat dilakukan sendiri oleh Kasi dan Kaur selaku Pelaksana Kegiatan Anggaran (PKA).

Seperti pada biasanya artikel mengenai SK-SK Kepala Desa lainnya, Saya sering menyinggung terkait dasar hukum SK atau acuan normatif dari Format SK Kepala Desa. Sengaja Saya lakukan agar sedapat mungkin dan semaksimal mungkin Kita dapat membuat suatu format yang memang dapat dipertanggungjawabkan secara aturan perundangan-undangan.

Untuk Anda yang ingin SK-SK Kepala Desa lain, silahkan baca juga: Kumpulan SK Kepala Desa.

Jika Kita meneropong definisi atau pengertian dari Keputusan Kepala Desa atau Surat Keputusan Kepala Desa mestinya mengacu pada Pasal 1 butir 9 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 111 Tahun 2014 tentang Pedoman Teknis Peraturan di Desa. Di-Permendagri tersebut diuraikan bahwa :

“Keputusan Kepala Desa adalah penetapan yang bersifat konkrit, individual, dan final”.

Lantas apa saja yang mau ditetapkan dalam Keputusan Kepala Desa? Mari kita merujuk pada penjelasan Pasal 31 Permendagri 111 Tahun 2014 tersebut, bahwa:

“Kepala Desa dapat menetapkan Keputusan Kepala Desa untuk pelaksanaan Peraturan di desa, peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi dan dalam rangka pelaksanaan kewenangan desa yang bersifat penetapan”.
Baca Juga : SK Tim Pemeriksa Pekerjaan Terbaru

Dan dalam rangka menunjang keberhasilan pelaksanaan kegiatan penyelenggaraan pemerintahan di Desa, khususnya pelaksanaan pembangunan desa dan pemberdayaan masyarakat desa Tahun Anggaran 2022, Kepala Desa wajib menunjuk Tim Pengelola Kegiatan (TPK) atau Panitia Pengadaan Barang dan Jasa di Desa melalui Keputusan Kepala Desa atau Surat Keputusan Kepala Desa (SK).

Cek juga: Contoh SK Panitia Pilkades

Untuk Sobat Desa yang ingin download SK TPK Doc dan PDF. Untuk saat ini semuanya sudah kami sediakan didalam artikel ini.

Berikut ini Contoh Format Terbaru SK Penunjukan TPK di Desa:

<img src="https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEiFChjVNBkxTEgG3iZAZAJnB4I7q6yEpX3pZCAaQVNg0hFY27cFpw9m5FVrJv5B60Awdsvx6x5gI_qVFCjvj5y135cOEcHuk5QkYAmG310XUD74oOL-ewkumWuhdd_VqBEisB5T66Eawpw/s16000/sk-tpk-dana-desa-halaman-1.png" alt="SK TPK Desa halaman 1"/>
Gambar : Contoh SK TPK Desa Tahun 2022 (halaman 1)

KABUPATEN/KOTA SIMULASI

KEPUTUSAN KEPALA DESA SIMULASI

NOMOR 21 TAHUN 2021

TENTANG

PENUNJUKAN TIM PELAKSANA KEGIATAN DESA SIMULASI KECAMATAN SIMULASI TAHUN ANGGARAN 2022

KEPALA DESA SIMULASI,

Menimbang :a. Bahwa demi kelancaran pelaksanaan kegiatan pengadaan barang/jasa yang karena sifatnya tidak dapat dilakukan sendiri oleh Kasi dan Kaur selaku Pelaksana Kegiatan Anggaran (PKA);
b. bahwa dalam rangka membantu pelaksanaan tugas Kasi dan Kaur sebagaimana dimaksud huruf a, maka Kepala Desa perlu menunjuk Tim Pelaksana Kegiatan.
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a dan b diatas, maka perlu menetapkan Keputusan Kepala Desa tentang Penunjukan Tim Pelaksana Kegiatan Desa Simulasi Kecamatan Simulasi Tahun Anggaran 2022;
Mengingat :1. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa (Lembaran Negara tahun Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 7, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5495);
2. Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 tahun 2014 tentang Desa (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 213, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5539), sebagaimana beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 tahun 2014 tentang Desa (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 41, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6321),
3. Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 tentang Dana Desa Yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 168, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5558) sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 tentang Dana Desa Yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 57, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5864);
4. Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 111 Tahun 2014 tentang Pedoman Teknis Peraturan Di Desa (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 2091);
5. Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 114 Tahun 2014 tentang Pedoman Pembangunan Desa (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 2094);
6. Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Keuangan Desa (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 611) ;
7. Peraturan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pedoman Penyusunan Tata Cara Pengadaan Barang/Jasa di Desa (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 1455);
8. Peraturan Bupati Simulasi Nomor _____ Tahun ______ tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Desa (Berita Daerah Kabupaten Simulasi Tahun _____ Nomor ____);
9. Peraturan Bupati Simulasi Nomor _____ Tahun ______ tentang Pengadaan Barang/Jasa di Desa (Berita Daerah Kabupaten Simulasi Tahun _____ Nomor ___);
10. Peraturan Desa Simulasi Nomor ____ Tahun 2021 tentang Rencana Kerja Pemerintah Desa Tahun Anggaran 2022 (Lembaran Desa Simulasi Tahun 2021 Nomor ____);
11. Peraturan Desa Simulasi Nomor ____ Tahun 2021 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa Tahun Anggaran 2022 (Lembaran Desa Simulasi Tahun 2021 Nomor ____);
<img src="https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEj6ozK21aMd_tayez0zpkAX6geMwCeH3iMcEqv3qUTqlMuQHB04E8WRE26hfbU6BXSvwlEfS84QcNv3GnjgIdzonfVlkRHOmHvVfTXS9FiKvQ3YjVT1ByoM4PvoVF4GM2KGQo19D63RBoM/s16000/format-sk-tpk-desa-halaman-2.png" alt="Contoh Format SK TPK Dana Desa halaman 2"/>
Gambar : Draft SK TPK Desa Tahun 2022 (halaman 2)

MEMUTUSKAN :

Menetapkan :

KESATU : Menetapkan Tim Pelaksana Kegiatan Desa Simulasi Kecamatan Simulasi Tahun Anggaran 2022 sebagaimana tercantum dalam Lampiran Keputusan yang merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari Keputusan Kepala Desa ini;

KEDUA : Tim Pelaksana Kegiatan sebagaimana dimaksud dalam diktum KESATU diatas terdiri dari Unsur Perangkat Desa, Lembaga Kemasyarakatan Desa dan Masyarakat Desa sesuai peraturan perundang-undangan;

KETIGA : Tim Pelaksana Kegiatan Desa Simulasi Kecamatan Simulasi Kabupaten Simulasi Tahun Anggaran 2022 sebagaimana dimaksud pada diktum KESATU dan KEDUA bertugas membantu pelaksanaan tugas Kasi dan Kaur sesuai bidang tugas masing-masing;

KEEMPAT : Dalam membantu pelaksanaan tugas Kasi dan Kaur sebagaimana dimaksud pada diktum KETIGA, Tim Pelaksana Kegiatan bertugas:

  1. Menyusun DPA, DPPA, dan DPAL sesuai bidang tugasnya
  2. Melaksanakan kegiatan pengadaan barang/jasa sesuai DPA, DPPA dan/atau DPAL yang telah disetujui Kepala Desa melalui swakelola dan/atau penyedia barang/jasa;
  3. Melakukan tindakan yang mengakibatkan pengeluaran atas beban anggaran belanja kegiatan sesuai bidang tugasnya;
  4. Mengawasi pelaksanaan kegiatan pengadaan barang/jasa melalui swakelola dan/atau penyedia barang/jasa;
  5. Mengumumkan tender untuk kegiatan pengadaan barang/jasa melalui penyedia barang/jasa;
  6. Memilih dan menetapkan Penyedia dalam hal pengadaan barang/jasa dilakukan melalui penyedia barang/jasa;
  7. Memeriksa dan melaporkan pelaksanaan pengadaan barang/jasa kepada Kasi/Kaur sesuai bidang tugasnya;
  8. Mengumumkan hasil pelaksanaan kegiatan pengadaan barang/jasa melalui swakelola dan/atau penyedia barang/jasa

KELIMA : Tim Pelaksana Kegiatan Desa Simulasi Kecamatan Simulasi Kabupaten Simulasi Tahun Anggaran 2022 bertanggungjawab kepada Kepala Desa.

KEENAM : Hal-hal yang belum diatur berkenaan dengan teknis pengadaan barang/jasa di Desa, dapat diatur lebih lanjut oleh Ketua Tim Pelaksana Kegiatan.

KETUJUH : Segala biaya yang timbul akibat diterbitkannya Keputusan ini dibebankan pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa.

KEDELAPAN : Keputusan ini berlaku sejak tanggal ditetapkan, dengan ketentuan apabila terdapat kekeliruan didalamnya akan diadakan perbaikan sebagaimana mestinya.

Ditetapkan di : Simulasi

Pada tanggal : ________

KEPALA DESA SIMULASI

(Nama Kepala Desa Tanpa Gelar dan Pangkat)

<img src="https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEgfgxA77MREqoGzALWpa5Wl2BkxVC68bznARbDa5fyLK9_Qo1pgoI0r49_djFyzQxM7n2x18cUf-Uq2zv_55zFN1FyGsQ8ylfGVNyjBnR2FQckSpStOuitBZTUc6e3uUJLi0H3WlZhKkCQ/s16000/format-sk-tpk-desa-halaman-3.png" alt="Contoh Format SK TPK Pengadaan Barang dan Jasa Desa halaman 3"/>
Gambar : Contoh SK TPK Desa Tahun 2022 (halaman 3)

Tembusan Kepada Yth. :

  1. Bupati Simulasi di ______;
  2. Inspektur Inspektorat Kabupaten Simulasi di ______;
  3. Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Simulasi di ____;
  4. Kepala Badan Keuangan Daerah Kabupaten Simulasi di _____;
  5. Camat ______ di _______;
  6. Ketua Badan Permusyawaratan Desa Simulasi di ________;
  7. Masing-masing yang bersangkutan.

<img src="https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEjQh4LZgKIG5kkd1TNwj3txj7QuojV-SNNin1L83jqojef_C1CPsvgqPJChgDTmWhXEb82RXsi-7CQ_Y7PuQjCkDkTkq9jnCjeq5Qd6bJz8VbVBiqNw0RlXsxTQ4V5OQ_fYtcwNk3-LgGo/s16000/lampiran-sk-tpk.png" alt="Contoh Lampiran SK TPK Desa Tahun 2022"/>
Gambar : Contoh Lampiran SK TPK Desa Tahun 2022

Lampiran Keputusan Kepala Desa Simulasi

Nomor : 21

Tanggal : _________ 2021

Tentang : Penunjukan Tim Pelaksana Kegiatan (TPK) Desa Simulasi Kecamatan Simulasi Tahun Anggaran 2022

NoNamaKedudukan Dalam TimKeterangan
1Zamil ToyoKetuaUnsur Perangkat Desa
2MuliatiSekretaris
3KomalaAnggotaUnsur Lembaga Kemasyarakatan Desa
4Indri
5HasanMasyarakat Desa

KEPALA DESA SIMULASI

(Nama Kepala Desa Tanpa Gelar dan Pangkat)

Untuk file dokumennya dalam bentuk format Doc (Word) dan PDF. Silahkan download Gratis pada link dibawah ini :




Silahkan download contoh SK Kepala Desa tentang pengangkatan/penunjukan Tim Pelaksana Kegiatan (TPK) Pembangunan di Desa diatas. Jika ada kendala tolong disampaikan melalui Kolom Komentar Facebook dibawah artikel ini.

Untuk contoh administrasi TPK di Desa lainnya Anda bisa cek di Blog ini. Anggap saja Blog Format Administrasi Desa ini adalah Kantor Kedua setelah Kantor Desa Anda.

Untuk format-format dana desa (DD), alokasi dana desa (ADD), dan SK-SK Kepala Desa lainnya silahkan elaborasi blog ini, Anda dapat menggunakan Kolom "CARI APA SAJA" atau dengan cara lain sesuka Anda. Blog Format Administrasi Desa ini memang dibuat untuk tujuan berbagi (sharing) informasi dan referensi format administrasi desa atau administrasi pemerintahan desa.

Baca Juga : SK Kader Teknis Desa Terbaru

Demikian artikel SK Penunjukan TPK Desa Tahun 2022 semoga bermanfaat untuk Anda semua.

Apakah contoh format SK Kepala Desa ini membantu Anda? Tolong bantu Kami SHARE (BAGIKAN) link artikel ini kepada sobat desa lainnya melalui Facebook, Twitter, WhatsApp, Telegram, atau social media lainnya sesuka Anda.

Salam Dari Desa - Dari Admin Format Administrasi Desa

Terima kasih telah membaca artikel di Web-Blog FORMAT ADMINISTRASI DESA yang berjudul: Contoh SK TPK Desa Tahun 2022 (Doc dan PDF). Konten tersebut mengulas tentang Contoh SK TPK 2022 Terbaru sesuai aturan. Download gratis SK TPK Desa Format Doc (Word) dan PDF nya. Surat Keputusan Kepala Desa tentang TPK Desa.

Silahkan bagikan artikel ini ke media sosial kamu, jika memang dirasa dapat memberi manfaat kepada orang lain. Terima kasih!
Javascript DisablePlease Enable Javascript To See All Widget