Download Formulir N1 N2 N3 N4 N5 dan N6 Nikah terbaru - Jika Anda bertanya, apa itu Formulir N1, N2, N3, N4, N5, dan N6? Formulir N1, N2, N3, N4, N5, dan N6 adalah formulir yang digunakan dalam pendaftaran dan pencatatan nikah, baik itu di Desa maupun di Kelurahan.
Jika dulu blangko formulir nikah di Desa atau Kelurahan dimulai dari “N1-N5”, lalu “N1-N7”, maka sejak berlakunya Keputusan Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Nomor 473 Tahun 2020 tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Pencatatan Pernikahan, blangko form nikah (NA) yang digunakan adalah N1-N6.
Dan karena itulah dalam ulasan ini, Anda tidak akan menemukan blangko N7 (formulir penolakan kehendak nikah rujuk), N8 (formulir pemeriksaan nikah), N9 (formulir pengumuman nikah), dan N10 (formulir rekomendasi nikah).
Kenapa demikian?
Karena blangko model N7, N8, N9, dan N10 tersebut adalah kewenangan KUA, Penghulu, dan PPN LN. Sedangkan N1-N6 adalah blangko yang dipakai, baik itu Kepala Desa/Lurah maupun calon pengantin dan orang tua pengantin.
Aturan terbaru tentang Juknis Pelaksanaan Pencatatan Pernikahan/Perkawinan ini merupakan tindak lanjut dari Peraturan Menteri Agama Nomor 20 Tahun 2019 tentang Pencatatan Pernikahan (“PMA Nomor 19 Tahun 2020”) sebagaimana dicabut dengan PMA No 30 Tahun 2024 tentang Pencatatan Pernikahan.
FORMULIR N1, N2, N3, N4, N5, dan N6
Blangko N1-N6 terbaru (Gambar Formulir Nikah) |
Berikut ini adalah formulir nikah terbaru yang digunakan di Desa/Kelurahan beserta persyaratan administrasi nikah yang diperlukan dan contoh format nya dalam bentuk PDF dan Doc/Word (bukan Excel):
- Model N1 - Formulir Surat Pengantar Nikah
- Model N2 - Formulir Permohonan Kehendak Nikah
- Model N3 - Formulir Permohonan Pencatatan Itsbat
- Model N4 - Formulir Persetujuan Calon Pengantin
- Model N5 - Formulir Surat Izin Orang Tua
- Model N6 - Formulir Surat Keterangan Kematian
Model N1 - Formulir Surat Pengantar Nikah
Formulir surat pengantar nikah adalah salah satu formulir nikah yang wajib dilengkapi oleh calon pengantin (mempelai). Formulir yang dikeluarkan oleh Kepala Desa/Lurah ini menggunakan format model N1.
N1-N2 (Form Nikah terbaru) | Gambar oleh: FILDAN SI KOPI |
Model N2 - Formulir Permohonan Kehendak Nikah
Formulir Permohonan Kehendak Nikah adalah salah satu formulir nikah yang wajib diisi secara tertulis oleh pemohon dalam hal ini calon pengantin (calon suami/istri) yang diajukan kepada KUA Kecamatan/PPN LN. Formulir ini menggunakan format model N2.
Apa saja syarat-syarat administrasi yang harus dilampirkan dalam surat permohonan kehendak nikah ini?
Berikut ini adalah beberapa surat-surat yang perlu dilampirkan dalam pengajuan/permohonan kehendak nikah, antara lain:
- surat pengantar nikah dari Desa/Kelurahan
- persetujuan calon mempelai/pengantin
- fotokopi KTP
- fotokopi akte kelahiran
- fotokopi kartu keluarga
- pas foto 2x3 = 3 lembar berlatar belakang biru
- dan lain-lain
Model N3 - Formulir Permohonan Pencatatan Itsbat
Formulir Permohonan Pencatatan Itsbat adalah salah satu formulir nikah yang wajib diajukan oleh pemohon dalam hal ini calon mempelai (suami/istri). Formulir ini menggunakan format model N3.
Apa saja syarat-syarat administrasi yang harus dilampirkan dalam formulir permohonan pencatatan isbat ini:
Berikut ini adalah surat-surat yang perlu dilampirkan dalam permohonan pencatatan itsbat nikah, antara lain:
- putusan isbat
- fotokopi KTP
- fotokopi kartu keluarga
- pas foto 2x3 = 3 lembar berlatar belakang biru
- dan lain-lain
N3-N4 (Form Nikah terbaru) | Gambar oleh: FILDAN SI KOPI |
Model N4 - Formulir Persetujuan Calon Pengantin
Formulir Persetujuan Calon Pengantin adalah salah satu formulir nikah yang memuat pernyataan bahwa kedua calon pengantin setuju untuk melangsungkan pernikahan atas dasar suka rela, dengan kesadaran sendiri, tanpa ada paksaan dari siapapun juga.
Formulir ini menggunakan format model N4 yang ditandatangani oleh kedua calon pengantin, baik itu calon suami maupun calon istri.
Model N5 - Formulir Surat Izin Orang Tua
N5 (Form Nikah terbaru) | Gambar oleh: FILDAN SI KOPI |
Formulir Surat Izin Orang Tua adalah salah satu formulir nikah yang ditandatangani oleh ayah dan ibu kandung/wali/pengampu dari calon pengantin yang berisi pemberian izin kepada anaknya untuk melaksanakan pernikahan.
Formulir ini menggunakan format model N5.
Model N6 - Formulir Surat Keterangan Kematian
Formulir Surat Keterangan Kematian adalah salah satu formulir nikah yang dikeluarkan oleh Kepala Desa/Lurah bagi janda atau duda yang ditinggal mati.
Formulir surat keterangan kematian ini menggunakan format model N6.
Fitur dan Komponen Template Form Nikah (PREMIUM)
Fitur | Deskripsi |
---|---|
6 Blangko dalam 1 File | N1-N6 |
Hemat Kertas, Hemat Budget | 1 Halaman Kertas, 2 Blangko |
Format Sesuai Aturan | Menyesuaikan dengan Format dalam SK Dirjen Bimas Islam Nomor 473 Tahun 2020 |
SIAP EDIT - WORD/DOC | Bebas diedit dengan mudah (jika diperlukan) |
SIAP CETAK - WORD DAN PDF | Dapat langsung dicetak, baik itu untuk tipe file Doc (Word) maupun PDF. Dan praktis hasil cetaknya dapat langsung digunting |
Ukuran Kertas | F4 (HVS) |
Jumlah Halaman | 4 Halaman |
Jumlah Blangko | 6 Form |
Keterangan : Untuk mendapatkan hasil cetak terbaik, gunakan kertas ukuran HVS/F4/Folio. Sangat praktis, Saudara (i) tidak perlu membuatnya dari nol. Seperti mengatur margin, layout, dll tidak perlu. Tinggal download, sesuaikan, print, dan gunting hasil cetak blangko form NA ini. Untuk aplikasi nikah online berbasis web, akan kami buat pada kesempatan lain.
Bagaimana cara download formulir N1 N2 N3 N4 N5 dan N6 terbaru berdasarkan SK Dirjen Bimbingan Masyarakat Islam Nomor 473 Tahun 2020?
Bagi Anda yang membutuhkan software/aplikasi nikah berbasis offline dalam bentuk PDF dan Word/Doc (bukan Excel) yang siap cetak, ekonomis, hemat kertas, hemat budget, silahkan download contoh form nya secara lengkap melalui link dibawah ini:
1. DOWNLOAD FORMULIR NIKAH DESA :
2. DOWNLOAD FORMULIR NIKAH KELURAHAN :
KLIK icon page 2 atau "view all" dibawah ini